Wartawan Gadungan Peras Sejoli, Korban Diikuti dari Hotel ke Kantor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sembilan
wartawan gadungan
terkait dugaan kasus
pemerasan
.
Mereka adalah FFT (31), KMB (57), PS (52), EIH (48), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), dan RHM (31).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, para pelaku biasa menunggu di sekitar hotel transit untuk mencari target.
“Ketika calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
“Ketika korban sudah sampai di tujuan, para pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai wartawan dan menuduh korban telah berbuat asusila di hotel,” tambah dia.
Selanjutnya, para pelaku memeras korban dengan meminta transfer uang agar informasi tidak disebarluaskan.
Peristiwa ini bermula saat korban berinisial N didatangi oleh seorang perempuan tak dikenal di kantornya di Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025) pukul 16.30 WIB.
Saat itu, pelaku langsung merangkul korban dan mengajaknya berbicara tentang peristiwa di hotel.
“Lalu korban mempersilakan pelaku untuk bicara di ruang kerja,” ujar Ade Ary.
Dalam kesempatan itu, pelaku mengintimidasi dan mengancam akan mempublikasi tingkah laku N. Agar tutup mulut, ia meminta sejumlah uang.
“Karena merasa takut apabila tingkah laku korban dipublikasikan maka korban mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta. Sebelumnya, tersangka meminta uang sebanyak Rp 130 juta,” imbuh dia.
Atas peristiwa ini, N melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/104/V/2025/SPKT/SEKCIPTIM/RESTANGSEL/POLDA METRO JAYA.
Berbekal laporan polisi tersebut, polisi menyelidikinya dan menangkap para pelaku pada Kamis (3/7/2025).
“Kemudian para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ade Ary.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Wartawan Gadungan Peras Sejoli, Korban Diikuti dari Hotel ke Kantor Megapolitan 12 Juli 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378836/original/090066000_1760326248-1000410268.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5038877/original/031315500_1733484944-Snapinsta.app_453024575_1057568872759530_5579658151177763430_n_1080.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4584872/original/036661600_1695362915-Snapinsta.app_379135450_1060230698674422_4607612961133603923_n_1080.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2021/04/28/60889a34300c1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/06/25/667a8d7e6d25a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)