Warga Terdampak TPA Cipeucang Dapat Kompensasi Rp 250.000 per Bulan Mulai 2026
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan mengubah skema pemberian uang kompensasi dampak negatif (KDN) kepada warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mulai tahun 2026.
Skema KDN yang awalnya diberikan kepada warga sebesar Rp250.000 untuk satu tahun sekali, kini diubah menjadi setiap bulan.
“Mulai 2026 itu Rp250.000 per bulan. Kalau sebelumnya kan per tahun. Kalau nanti sudah per bulan, tentu harus kita siapkan penganggarannya dengan baik,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).
Adapun KDN sendiri disebut sebagai cara pemerintah daerah untuk tanggung jawab terhadap
dampak lingkungan
yang dirasakan warga akibat keberadaan
TPA Cipeucang
.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menjelaskan, kompensasi tersebut akan menyasar kepada 2.044 kepala keluarga (KK).
Jumlah penerima tersebut mengacu pada data
warga terdampak
yang dimiliki DLH Tangsel pada tahun 2025.
Namun, data tersebut masih memungkinkan untuk diperbarui sesuai dengan hasil pendataan terbaru di lapangan.
“Jumlah penerimanya sementara masih mengacu pada data tahun sebelumnya, yaitu 2.044 KK,” ujar Hadi.
Sebelumnya, KDN yang diberikan oleh
Pemkot Tangsel
hanya dilakukan selama satu tahun sekali dengan nominal Rp250.000.
Kompensasi tersebut sebelumnya telah diberikan kepada 1.444 warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Cipeucang pada November 2025.
Namun, banyak warga yang tidak puas dengan dana kompensasi tersebut karena dinilai terlalu kecil dengan kurun waktu satu tahun sekali.
Maka itu, dilakukan pengkajian dan ditetapkan dengan nominal yang sama, tetapi skema pemberiannya dilakukan setiap bulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Warga Terdampak TPA Cipeucang Dapat Kompensasi Rp 250.000 per Bulan Mulai 2026 Megapolitan 26 Desember 2025
/data/photo/2025/11/20/691f022c702fc.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/05/25/68325680ca8b7.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/69368345e8b53.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/693683a37b8fa.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694ba4ae1e208.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/6949cf27dd65a.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e18d67be6e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e54dc338a9.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/02/08/65c4a5debc131.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e6cf9e3ec6.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e54dc338a9.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e6d9b2d41a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)