Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Karang Tengah Protes Penutupan Akses Jalan oleh Pengelola Perumahan Megapolitan 25 November 2025

Warga Karang Tengah Protes Penutupan Akses Jalan oleh Pengelola Perumahan
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
 Warga di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, mengeluhkan penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalan tembus bagi mereka.
Akses jalan tersebut ditutup permanen oleh pengelola sebuah perumahan pada Senin (17/11/2025).
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi, akses jalan selebar sekitar dua meter itu ditutup menggunakan beton putih yang disemen. Tinggi beton setara dengan lebarnya, yakni sekitar dua meter.
Di bagian atas beton terpasang pecahan kaca serta lilitan kawat. Selain itu, pengelola juga memasang pagar besi berwarna hitam di sisi akses tersebut.
Seorang warga setempat, Yusuf (bukan nama sebenarnya), mengatakan pagar besi itu sebenarnya sudah ada sebelum penutupan permanen dilakukan.
“Sebelum ditutup permanen, akses itu sebenarnya sudah pakai sistem buka tutup,” ujar Yusuf saat ditemui di lokasi, Selasa (25/11/2025).
Menurut dia, pagar hitam sebelumnya dibuka pukul 06.00 WIB dan ditutup kembali pukul 18.00 WIB.
“Selama aturan itu jalan, warga tidak keberatan karena memang untuk keamanan,” kata dia.
Dengan sistem buka-tutup itu, banyak warga memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas, mulai dari mengantar anak sekolah, menemani anak bermain di RPTRA, hingga berolahraga di kawasan tersebut.
Namun, setelah pagar permanen didirikan, akses jalan itu benar-benar tidak bisa dilalui lagi.
“Sekarang dipagar permanen, jadi sudah tidak bisa lewat sama sekali,” imbuh dia.
Yusuf menambahkan, sebelum penutupan permanen dilakukan, warga sempat menerima sosialisasi melalui surat edaran yang dikirim melalui grup WhatsApp.
Meski begitu, warga kecewa karena surat edaran tersebut baru disebarkan pada hari yang sama dengan hari penutupan jalan.
Padahal, dalam surat tertulis bahwa pemberitahuan itu dibuat pada Rabu (5/11/2025), tetapi baru diedarkan 12 hari kemudian.
Selain itu, dalam surat disebutkan bahwa penutupan permanen baru akan diberlakukan pada Minggu (30/11/2025). Namun, penutupan dilakukan dua minggu lebih cepat dari jadwal yang dijanjikan.
“Dari sini aja sudah ada penyalahgunaan tanggal untuk akses penutupannya,” kata Yusuf.
Dalam surat tersebut, tidak disebutkan alasan rinci terkait penutupan. Hanya terdapat keterangan soal keamanan dan kenyamanan.
Karena itu, warga kecewa lantaran penutupan dilakukan sepihak tanpa musyawarah.
Kekecewaan itu kemudian disuarakan melalui aksi damai yang diikuti lebih dari 80 warga pada Minggu (23/11/2025).
Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar pagar beton dibongkar dan memberi waktu satu minggu kepada pihak pengelola.
“Rencananya kami akan aksi lagi minggu depan buat nagih tuntutan kami. Kalau tidak, akan kami bongkar sendiri,” jelas dia.
“Kalau alasan mereka soal keamanan, sebenarnya bisa saja tetap pakai pagar buka tutup seperti sebelumnya. Tinggal dijaga atau dibuat pos jaga. Tidak harus ditutup total,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.