Warga di TPU Kebon Nanas Menolak Direlokasi, Anggap Rusunawa Bukan Solusi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga yang tinggal di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, menyampaikan keberatan soal rencana relokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Mereka menilai hunian tersebut belum sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, terutama terkait pekerjaan mereka.
“Bagi kami kalau untuk tinggal di rusun, bukan solusi kalau bagi warga kami nih. Karena apa? Kami ini pemulung. Hampir 100 persen warga di situ pemulung,” ucap Emo, salah satu warga
TPU Kebon Nanas
, di kantor Kecamatan Jatinegara, Senin (1/12/2025).
Emo menjelaskan, pekerjaan
warga TPU Kebon Nanas
yang mayoritas sebagai pemulung membutuhkan ruang untuk memilah barang serta akses keluar-masuk gerobak.
Hal itu sulit dilakukan di rusunawa yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim), yakni Rusunawa Pulo Jahe dan Rusunawa Rawa Bebek.
“Pemulung kan perlu tempat untuk memilih dan memilah barang, pakai gerobak, enggak mungkin disediakan dari pihak rumah susun kalau kami dipindahkan ke rumah susun,” tegas Emo.
Warga mengaku telah memperoleh izin tinggal secara lisan dari pihak yayasan sejak puluhan tahun lalu.
Mereka kini mempertanyakan dasar hukum
Pemkot Jaktim
yang meminta mereka mengosongkan area TPU.
“Setahu kami itu milik yayasan dulu, dan kami diizinkan secara lisan untuk tinggal di situ. Kami pun sudah istilahnya ada perjanjian secara lisan, kalau memang yayasan mau pakai itu tanah, kami bersedia mengosongkan tanah itu,” ucap Emo.
Namun, ia mengaku terkejut ketika menerima surat yang meminta warga mengembalikan lahan tersebut kepada pemerintah.
“Nah, dan sekarang tiba-tiba kami dari pihak Pemerintah Daerah atau Pemprov, kami mendapatkan surat untuk mengembalikan lahan,” ujarnya.
“Mengembalikan lahannya ke siapa? Ya, kami enggak mau, karena seharusnya kami ini mengembalikannya ke pihak yayasan.”
Warga juga mempertanyakan alasan relokasi yang baru dilakukan saat ini. Pasalnya, sebagian dari mereka telah menetap di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
“Kalau itu menurut Bapak mengembalikan lahan, kenapa sebelum itu kok Bapak enggak bicara seperti itu? Kok sampai 30 tahun warga itu tinggal di sana,” jelas salah satu warga TPU Kebon Nanas, Heru.
Heru juga mempertanyakan legalitas pengelolaan TPU Kebon Nanas karena ia menduga tanah tersebut dimiliki oleh sebuah yayasan.
“Karena wajar warga ini menanyakan bukti dari pemda kalau memang memiliki (lahan). Karena ini yang tinggal selama 30 tahun atau 20 tahun karena secara lisan mengetahui dari yayasan bahwa dia itu punya yayasan,” ucapnya.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memastikan bahwa lahan TPU Kebon Nanas merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sudah tercatat dalam daftar inventaris.
“Tercatat dalam KIB A (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI) itu berarti ada secara kronologis dari tahun 1970-an dan sudah dipagar, seperti itu.” kata Eka.
Ia menambahkan, Pemkot akan memanggil pihak yayasan terkait legalitas tanah yang dipertanyakan warga.
“Intinya hari ini mereka menyampaikan bahwa mereka (warga) pernah berurusan dengan yayasan, yang tentunya yayasan sampai saat ini juga tidak menghubungi kita, belum adanya itu,” ucap Eka
“Tapi dengan informasi ini, kita akan cari dan kita akan undang (yayasan). Ya, karena keberadaan daripada tadi yang disampaikan oleh warga, bahwa dia ada izin secara lisan,” imbuh dia.
Pemkot Jaktim berencana menerbitkan Surat Peringatan (SP) pertama ke warga TPU pada pekan depan. Saat ini, proses yang berjalan masih berupa sosialisasi.
“Ya kalau ini ya minggu depan. Nah iya rencananya. Cuma kita akan membahas berkaitan dengan hasil pertemuan hari ini,” ungkapnya.
Eka menjelaskan, hasil pertemuan dengan warga TPU Kebon Nanas di Kantor Kecamatan Jatinegara akan dibahas dalam rapat teknis.
“Kalau target pengosongan mungkin kita masih ada tahapan Surat Peringatan 1, 2, 3. Dan kedua itu kita ada rapat teknis. Nah hasil ini sebenarnya hasil dari ini kita akan rapatkan secara teknis. Seperti itu,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Warga di TPU Kebon Nanas Menolak Direlokasi, Anggap Rusunawa Bukan Solusi Megapolitan 2 Desember 2025
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)