Warga Desak TPA Cipeucang Ditutup, DLH Tangsel: Tak Bisa Langsung, Perlu Koordinasi
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan, penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang tidak bisa dilakukan secara langsung meski warga menuntut agar lokasi tersebut segera ditutup.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Hadi Widodo, mengatakan, pihaknya masih memerlukan koordinasi lintas instansi sebelum mengambil keputusan terkait penutupan total TPA.
“Ada beberapa poin tuntutan warga termasuk penutupan lokasi
TPA Cipeucang
. Ini tentu tidak bisa serta-merta kita langsung tutup, kita perlu koordinasi ke berbagai pihak, termasuk pimpinan,” ujar Hadi saat ditemui di Serpong, Tangsel, Senin (8/12/2025).
Oleh sebab itu, tuntutan warga, termasuk penutupan TPA, belum bisa dipastikan kapan akan dipenuhi. Rencana relokasi TPA juga membutuhkan biaya besar.
Menurut Hadi, proses penutupan maupun relokasi harus melalui tahap perencanaan yang matang.
“Kita pengennya secepatnya, tapi banyak hal yang harus disiapkan. Termasuk perencanaan yang matang dan sisi penganggaran yang berpengaruh,” kata dia.
DLH juga tengah menyiapkan pembebasan lahan bagi warga terdampak TPA Cipeucang. Proses ini akan dilakukan secara bertahap.
“Dalam waktu dekat ini sekitar 4.000 meter yang dibebaskan, sisanya tahun depan. Totalnya sekitar 3 hektare,” kata dia.
Hadi berujar, anggaran untuk pembebasan lahan mencapai sekitar Rp 50 miliar, yang mana seluruhnya bersumber dari APBD.
“Total sementara sekitar Rp 50 miliar, bidangnya banyak. Kita saat ini sedang menyusun perencanaan, DPPT, appraisal, dan seterusnya,” jelas dia.
Diketahui, Warga Cipeucang melakukan demo dengan membawa spanduk putih bertuliskan permintaan untuk menutup TPA Cipeucang.
“Tutup TPA Cipeucang!” tulis dalam spanduk yang dibawa warga ke Kantor UPT Cipeucang.
Tidak hanya itu, mereka juga membawa sebuah kertas yang berisikan tuntutan warga terkait masalah TPA Cipeucang yang memberikan dampak cukup parah bagi mereka.
Adapun isi tuntutan dalam kertas putih itu, yakni:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Warga Desak TPA Cipeucang Ditutup, DLH Tangsel: Tak Bisa Langsung, Perlu Koordinasi Megapolitan 8 Desember 2025
/data/photo/2025/12/08/693652e44c3be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936bb0419d30.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/08/22/66c63f5bb3e52.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936d7b9758e7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936af824cdd4.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936b323c40a8.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)