Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer Megapolitan 7 Juni 2025

Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan mengadukan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025).
Langkah pengaduan masyarakat (dumas) menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi.
“Kemarin diterima, bentuknya bukan laporan polisi (LP), tapi pengaduan masyarakat,” kata Adhel kepada Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pengaduan ini, Adhel turut menyerahkan sejumlah barang bukti mencakup tangkapan layar kaca berita kegiatan barak militer pelajar.
Kemudian Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya serta surat kerja sama antara Dedi dan TNI Angkatan Darat
Adhel juga mengeklaim mempunyai legal standing dalam upaya hukum terhadap program Dedi.
“Legal standing saya juga sebagai orangtua yang anaknya sekolah di Jawa Barat,” ujar Adhel.
Adhel menjelaskan, alasannya mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim karena program barak militer pelajar diduga melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer. Baik langsung maupun tidak langsung,” ungkap Adhel.
Adhel menegaskan, pengaduan ini bukan bentuk serangan terhadap personal Dedi Mulyadi.
Namun, karena dia menilai program barak militer yang digagas Dedi Mulyadi tak mempunyai dasar hukum yang jelas.
“Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya. Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Adhel juga telah melaporkan Dedi ke Komnas HAM terkait program yang sama pada Kamis (8/5/2025).
Dedi dilaporkan karena dianggap melanggar HAM dengan menempatkan anak sebagai obyek di lingkungan militer.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.