Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wamentrans Viva Yoga: 13.751 Bidang Tanah Transmigrasi Ditargetkan Bersertifikat Akhir 2025 – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri (Wamen) Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan pentingnya penyelesaian program Trans Tuntas sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di kawasan transmigrasi.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi di Malang, Jawa Timur, Senin (13/10/2025).

Menurut Viva, Trans Tuntas menjadi upaya konkret pemerintah dalam mengurai persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan transmigrasi dengan berbagai pihak, termasuk kawasan kehutanan, korporasi swasta, serta masyarakat.

“Terutama soal tumpang tindih kawasan transmigrasi dengan kawasan kehutanan, korporasi swasta, maupun masyarakat. Semua ini terjadi karena kebijakan One Map Policy belum berjalan optimal, dan sekarang akan kita tuntaskan,” ujar Viva.

Ia menjelaskan, Kementerian Transmigrasi menargetkan penerbitan 13.751 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigran hingga akhir 2025. Hingga Oktober 2025, progres penerbitan telah mencapai 6.615 bidang.

“Dari target 13.751 bidang SHM Transmigrasi tahun 2025, saat ini sudah terbit 6.615 bidang. Insyaallah selesai di bulan Desember,” katanya.

Viva menambahkan, proses sertifikasi dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah daerah. Ia meminta jajarannya agar aktif menjemput bola untuk mempercepat verifikasi dan penerbitan di tingkat daerah.

“Kalau hanya mengandalkan respon dari dinas atau pemerintah daerah, prosesnya akan lambat. Karena itu, tim diharapkan jemput bola dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Dalam paparannya, Viva mengungkapkan masih ada 85 lokasi transmigrasi yang berada di dalam kawasan hutan. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi V DPR RI yang mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melepas status kawasan tersebut.

“Dukungan politik dari DPR ini penting untuk mempercepat penyelesaian proses SHM di kawasan transmigrasi,” ujarnya.

Kementerian Transmigrasi saat ini juga tengah melakukan inventarisasi lahan transmigrasi seluas 334.809 hektare di lima provinsi dari total 3,1 juta hektare kawasan transmigrasi nasional. Program tersebut dijalankan bersama Kementerian ATR/BPN melalui Program Land Administration and Spatial Planning (ILPAS) yang didanai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) senilai Rp2 triliun.

Menurut Viva, ILPAS menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan data pertanahan berbasis digital, mengingat banyak arsip lama yang belum terdigitalisasi.

 

Bukan sekedar relokasi, transmigrasi menjadi harapan baru membangun kehidupan yang berkelanjutan. Sebanyak 200 kepala keluarga transmigran di Sumba Timur, NTT, mendapatkan 400 sertifikat tanah untuk tinggal dan lahan untuk usaha.