Abadikini.com, KALABAHI – Pemerintah Kabupaten Alor resmi memiliki dasar hukum pelaksanaan anggaran untuk tahun mendatang. Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH, MH, secara resmi mengetuk palu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/12/2025).
Selain APBD, dalam sidang tersebut pemerintah daerah bersama legislatif juga menyepakati dua regulasi penting lainnya, yakni Perda tentang Pengolahan Sampah dan Perda tentang Perangkat Daerah.
Rincian Postur Anggaran 2026
APBD Kabupaten Alor tahun 2026 yang telah ditetapkan mencapai angka Rp1.060.692.652.741 (Satu Triliun Enam Puluh Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah lebih).
Dalam strukturnya, postur anggaran tahun ini menunjukkan alokasi belanja pegawai yang lebih besar dibandingkan dengan belanja modal. Hal ini menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Alor ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua I Yermias Karbeka dan Wakil Ketua II Usman Plaikari.
Kehadiran Wakil Bupati Rocky Winaryo sebagai representasi eksekutif menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penetapan anggaran agar program kerja dapat berjalan tepat waktu sejak awal tahun.
“Pengesahan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan pelayanan kepada masyarakat Alor tidak terhambat. Dengan ditetapkannya APBD serta Perda Pengolahan Sampah dan Perangkat Daerah, kita memiliki fondasi hukum yang kuat untuk membangun daerah di tahun 2026,” ujar Rocky Winaryo usai persidangan.
Dukungan Pimpinan Daerah
Turut hadir menyaksikan momen krusial tersebut antara lain Penjabat Sekda Alor Obeth Bolang, Asisten I Setda Alor Ridwan Nampira, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Dengan disahkannya tiga Perda ini, Pemerintah Kabupaten Alor kini fokus pada tahap implementasi, khususnya dalam penguatan struktur perangkat daerah dan pembenahan sistem pengolahan sampah yang menjadi salah satu prioritas pelayanan masyarakat di masa mendatang.
/data/photo/2025/12/22/69495405a33bb.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/11/693a3f9080648.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)








