Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Viral Video Remaja Banyuwangi Diduga Lecehkan Kitab Suci Alquran, Kasus Ditangani Polda Jatim

GELORA.CO  – Viral di media sosial, video remaja perempuan berkerudung tanpa baju diduga lecehkan kitab suci Alquran.

Diketahui kemudian, remaja perempuan itu warga Kabupaten Banyuwangi dan telah ditangkap polisi.

Video tersebut beredar di beberapa media sosial, salah satunya di akun X. 

Si perempuan terlihat membawa kitab suci sambil meludahinya beberapa kali. 

Ia juga berpura-pura membaca sambil mengeluarkan kata-kata kotor.

Di dunia maya, video tersebut mendapat kecaman keras dari netizen. 

Telah Diamankan Polisi 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra membenarkan, aparat telah mengamankan perempuan tersebut. 

Perempuan dalam video merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun dan merupakan warga Kecamatan Genteng.

Menurut Rama, perempuan tersebut telah diamankan pada 24 November 2025. 

Video yang juga telah beredar lama, yakni sekitaran bulan November.

“Kasus dilimpahkan ke Polda Jatim,” kata Rama, Selasa (9/12/2025).

Bijak Bermedia Sosial

Dengan demikian, perkembangan dari kasus tersebut ditangani langsung oleh penyidik di Polda Jatim. 

Termasuk terkait motif perempuan tersebut yang diduga melecehkan Alquran.

Terkait adanya kasus ini, kepolisian meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. 

Pihaknya meminta agar media sosial digunakan untuk hal-hal positif, alih-alih memakainya untuk kegiatan yang bermuatan buruk dan merugikan