Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Upaya Kemenag Tingkatkan Keterbukaan Informasi di Era Digital

Jakarta

Menjelang era layanan publik yang semakin digital, Kementerian Agama menegaskan keterbukaan informasi adalah fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya masyarakat. Melalui berbagai inovasi digital, Kemenag ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan secara mudah, cepat, dan transparan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Tobib Al Ashhar, menjelaskan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari akuntabilitas pelayanan. Masyarakat juga ingin tahu apa yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujarnya dikutip dari 20detik, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan Kemenag berkewajiban menunjukkan program, hasil, dan layanan secara terbuka agar publik memahami apa yang sedang dikerjakan pemerintah, terutama di bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan. Menurutnya, transparansi menjadi cara untuk memastikan pemerintah hadir dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

Tobib juga memaparkan berbagai capaian Kemenag terkait keterbukaan informasi, termasuk apresiasi dari sejumlah lembaga independen dan peningkatan kualitas layanan digital. Ia menyebut publik kini dapat mengakses informasi melalui website Kemenag serta aplikasi Pusaka Super App, yang menyediakan layanan nikah online, data pendidikan keagamaan, jadwal ibadah, hingga konsultasi keagamaan.

Namun, ia mengakui masih ada tantangan besar dalam memastikan seluruh satuan kerja Kemenag, dari pusat hingga daerah, memiliki standar keterbukaan informasi yang sama. Tantangan utama berada pada pemutakhiran data, kesiapan digital, dan kemampuan teknis di tingkat daerah.

Untuk menjamin sinkronisasi dari pusat hingga ribuan satuan kerja, Kemenag menerapkan sistem komando vertikal yang memungkinkan instruksi disampaikan seragam ke seluruh daerah. Mulai dari rapat kerja nasional hingga forum breakfast meeting dua minggu sekali, seluruh struktur organisasi diwajibkan mengikuti arahan, baik secara luring maupun daring.

Selain layanan informasi, Kemenag juga memastikan isu-isu sensitif terkait agama ditangani secara hati-hati, dengan pemilihan diksi dan momentum yang tepat. Kompleksitas isu keagamaan membuat penyampaian informasi harus dilakukan secara akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan informasi keterbukaan publik di Kementerian Agama itu sebaik-baiknya,” katanya .

Ke depan, Kemenag menargetkan seluruh satuan kerja menjadi informatif dan mudah diakses publik. Transparansi juga akan menjadi salah satu indikator evaluasi pejabat, sehingga layanan yang diberikan benar-benar mencerminkan prinsip akuntabilitas.

Dengan langkah ini, Kemenag ingin memastikan keterbukaan informasi bukan hanya jargon, tetapi budaya kerja yang dijalankan sampai tingkat paling bawah.

(prf/ega)