Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tumpukan Sampah di TPS Pasar Kemiri Bukan Berasal dari Warga Sekitar Megapolitan 26 November 2025

Tumpukan Sampah di TPS Pasar Kemiri Bukan Berasal dari Warga Sekitar
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) Pasar Kemiri, Kota Depok bukan berasal dari warga sekitar.
Lurah Kemirimuka Bahrul Ulum mengaku mendapatkan laporan warga pernah melihat aktivitas diduga pembuang
sampah
liar ke
TPS Pasar Kemiri
.
“Kemarin ada informasi beberapa pembuang dari luar lingkungan, kayak dari Kelapa Dua, ada yang pernah buang ke TPS Pasar Kemiri pakai mobil kolbak, mobil kijang,” kata Bahrul saat ditemui di kantornya, Rabu (26/11/2025).
Meski tidak dapat memastikan waktu kejadian, Bahrul menyebut insiden itu diperkirakan terjadi sekitar 2-3 bulan lalu.
Laporan itu semakin didukung dengan tumpukan sampah TPS Pasar Kemiri yang disebut sampah didominasi dari luar pasar. Padahal sampah di TPS tersebut hanya untuk sampah pasar.
“Karena pengakuannya lebih berapa persen dari timbulan sampah sesungguhnya, saya lihatnya pokoknya itu cukup banyak,” ungkap Bahrul.
Berdasarkan catatannya, TPS Pasar Kemiri juga menerima sampah dari Kelurahan Depok di Pancoran Mas dekat flyover Arif Rahman Hakim.
Tak berbeda jauh, seorang warga setempat bernama Soenantio mengaku melihat aktivitas diduga pembuang sampah liar yang paling sering di waktu pagi dan malam hari.
Biasanya, mereka sering menggunakan gerobak motor di pagi hari dan armada sampah lebih besar pada malam hari.
“Pembuang sampah dari arah Beji tuh banyak, pagi ada tapi malam paling banyak,” tutur Soenantio.
Namun Bahrul dan Soenantio tidak bisa memastikan apakah pembuang sampah liar juga diminta sejumlah bayaran.
“Kalau ditelusuri (soal pembuang sampah liar), otomatis petugas yang menerima di TPS sana pasti tahu dari mana masuknya (sampah),” terang Bahrul.
Di samping itu, Bahrul mencatat sebanyak 1.155 kartu keluarga (KK) di lingkungannya melakukan penarikan iuran atau retribusi pengangkutan sampah.
Tercatat, ribuan KK itu tersebar di RW 15, RW 16, RW 6, RW 12, RW 7, dan RW 13.
Namun, kisaran dan teknis pembayarannya belum dapat dipastikan sebab memerlukan konfirmasi dan koordinasi dengan pengelola pasar.
Diperkirakan, penarikan uang dari warga untuk sampah mulai dari Rp 25.000 per bulan, sudah termasuk uang keamanan lingkungan.
“Iya ada soal penarikan uang sampah ke TPS, tapi saya enggak tahu persis berapanya, yang tahu cuma UPT atau pengelola pasar,” ujar Bahrul.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menelusuri dugaan pungutan liar (pungli)
retribusi sampah
di TPS Pasar Kemiri, Kota Depok.
Dugaan ini muncul berdasarkan informasi yang diterima Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat meninjau penumpukan sampah di TPS Pasar Kemiri, Senin (17/11/2025).
Disebutkan,
Pemkot Depok
akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif di lingkungan warga sekitar TPS terlebih dahulu.
“Saya juga minta ke Pak Lurah untuk menindaklanjuti, mengumpulkan pengurus RW untuk berdiskusi. Jadi bagaimana pembuangan sampah (mereka)? Jangan-jangan dari RW sudah dipungut (retribusi),” ucap Chandra di lokasi, Senin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.