Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tugas Layani Pemudik di Lampung, Polisi Harus Klimis dan Dilarang Gondrong Regional 23 Maret 2025

Tugas Layani Pemudik di Lampung, Polisi Harus Klimis dan Dilarang Gondrong
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Anggota kepolisian di Lampung yang bertugas selama periode arus mudik dan arus balik 2025 diharuskan untuk tampil klimis dan bertampang ramah.
Instruksi ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Tulang Bawang, AKP Abdullah, saat meninjau pos pelayanan di rest area KM 208A ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka).
Abdullah menjelaskan ada empat poin penting yang harus diperhatikan oleh anggota yang bertugas dalam arus mudik dan arus balik.
“Pertama, seluruh personel wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemudik, dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.
Poin kedua menekankan pentingnya penampilan.
“Anggota harus tampil ganteng maksimal dalam artian rapi, baik itu berseragam lengkap maupun penampilan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa sikap harus bersahabat, rambut tidak boleh gondrong, jenggot tidak boleh panjang dan berseragam sesuai aturan.
Selanjutnya, Abdullah mengingatkan untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun dan menjaga sinergisitas dengan stakeholder terkait lainnya yang berada di pos pelayanan dan pos pengamanan.
“Ketiga, menghindari pelanggaran sekecil apapun, dan jaga sinergisitas dengan stakeholder terkait lainnya yang berada di pos pelayanan dan pos pengamanan,” katanya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas di pos pelayanan dan pos pengamanan tidak boleh meninggalkan lokasi tanpa izin langsung dari Kapos Yan dan Kapos Pan.
“Keempat, seluruh personel yang hari itu sedang piket di pos pelayanan dan pos pengamanan, tidak ada yang boleh meninggalkan lokasi tanpa izin langsung dari Kapos Yan dan Kapos Pan,” tegasnya.
Abdullah berharap semua arahan tersebut diperhatikan oleh anggota yang bertugas, sehingga masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan mudik dapat merasa nyaman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.