TPA Cipeucang Tak Cukup, Sampah dari Tangsel Akan Dibuang ke Serang
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang dalam penanganan sampah sebagai bagian dari upaya mengatasi kondisi darurat sampah.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, kerja sama tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan fasilitas pengelolaan sampah di Cilowong, Kota Serang.
“Iya, karena kita akan kerja sama dengan Kota Serang nantinya untuk penanganan sampah bersama dengan Kota Serang,” ujar Benyamin saat ditemui media, Senin (22/12/2025).
Diketahui, saat ini Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang tak bisa menampung seluruh
sampah di Tangsel
karena kelebihan muatan.
Dalam kondisi darurat,
TPA Cipeucang
hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari.
Sementara sampah yang dihasilkan di Tangerang Selatan mencapai sekitar 1.100 ton per hari, sehingga terdapat selisih hampir 600 ton sampah per hari.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat dimulai awal Januari 2026.
“Jadi, Cipeucang kembali kita lakukan penataan. Saya menuju ke Cilowong di Kota Serang sehingga bisa mempercepat penyiapan Cipeucang,” kata Benyamin.
Nota kesepahaman atau
memorandum of understanding
(MoU) terkait kerja sama tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Kemudian juga sekarang sedang dalam tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Sedang dibahas hari ini juga antara dinas, antara Kepala Bagian Pemerintahan dengan teman-teman yang lain,” kata dia.
Terkait rencana pengangkutan sampah ke Serang, Pemerintah Kota Tangsel telah menyiapkan armada pengangkut untuk operasional di dalam kota, sementara pengiriman ke Cilowong akan melibatkan pihak ketiga.
“Saya sudah membeli 27 truk baru untuk pengangkutan sampah di dalam Kota Tangerang Selatan. Untuk ke Cilowong nantinya kita akan menggunakan transporter pihak ketiga,” kata Benyamin.
Ia menargetkan, pengangkutan sampah ke Cilowong dapat mencapai 400-500 ton per hari.
Kerja sama antardaerah tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur Banten, yang akan memberikan arahan sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk kembali membuang sampah ke TPA Cipeucang di tengah kondisi darurat sampah yang terjadi saat ini.
Secara teknis, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi administratif kepada TPA Cipeucang sejak Mei 2024 berupa kewajiban pembenahan dan penutupan dalam jangka waktu 180 hari, yang akan berakhir pada Juni 2026.
Meskipun demikian, Hanif menyebut dinamika lapangan menunjukkan kondisi yang sangat serius, sehingga penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan diminta kembali dilakukan di Cipeucang sambil proses penataan tetap berjalan.
“Jadi saya minta penataannya digeser sedikit dulu, sampah yang di kota-kota itu lho ditangani dulu karena sudah begitu sampah jatuh ke sungai-sungai, itu biaya
recovery
-nya mahal,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
TPA Cipeucang Tak Cukup, Sampah dari Tangsel Akan Dibuang ke Serang Megapolitan 22 Desember 2025
/data/photo/2025/11/03/6908c04434e88.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/6948d1c4ecd88.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/6948db197c0d4.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/18/6943acb518ac5.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/694942aac7c32.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/07/25/64bf6ec4d04a6.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/69493124da966.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/6949056a4aa86.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/69492f24c5d06.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2019/03/12/127053551.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)