Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Toko Barang Antik di Ciputat Dibobol Maling, Satu Pelaku Ditangkap Megapolitan 19 September 2025

Toko Barang Antik di Ciputat Dibobol Maling, Satu Pelaku Ditangkap
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Sebuah toko barang antik bernama Mitra Artshop di Jalan Ir. H. Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, dibobol kawanan pencuri pada Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Polisi menangkap satu pelaku bernama Trimen Ginting (29), sementara dua lainnya masih buron.
Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Bambang Askar Sodiq menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adik pemilik toko melintas sekitar pukul 03.00 WIB dan melihat kondisi toko tidak seperti biasanya.
Kemudian, adik pemilik toko menghubungi sang pemilik, Totong, warga Jakarta Selatan.
“Korban mendapati
rolling door
dan gembok sudah rusak, serta sejumlah barang antik bernilai tinggi hilang,” ujar Bambang saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Jumat (19/9/2025).
Barang-barang antik yang hilang antara lain tujuh bokor (polos dan ukir), tempat es berbahan kuningan, bokor tembaga, tempat abu, setrika, patung burung, teko India, patung onta, patung ayam bekisar, dua patung burung bangau, tempat lilin, dua terompet, serta dua set teko India berbagai ukuran.
Setelah menyadari barang-barang tersebut raib, Totong segera melapor ke Polsek Ciputat Timur. Polisi lalu mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai seorang warga sekitar bernama Trimen Ginting yang berprofesi sebagai wiraswasta.
“Pelaku merupakan warga sekitar lokasi kejadian dan berprofesi wiraswasta,” kata Bambang.
Tak lama kemudian, Trimen ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Seluruh barang antik yang dicuri juga berhasil kami amankan,” ujar Bambang.
Trimen kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, dua pelaku lain telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.
“Dua pelaku lainnya kami tetapkan sebagai DPO dan masih kami buru,” kata Bambang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.