Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

TNI Tegaskan Kepercayaan Publik Tetap Terjaga di Tengah Polemik Revisi UU Megapolitan 28 Maret 2025

TNI Tegaskan Kepercayaan Publik Tetap Terjaga di Tengah Polemik Revisi UU
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
TNI

Brigjen Kristomei Sianturi
menegaskan,
kepercayaan masyarakat
terhadap TNI akan tetap terjaga asalkan seluruh prajurit berkomitmen pada jati diri TNI sebagai tentara rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kristomei setelah hasil survei
Litbang Kompas
menunjukkan adanya kekhawatiran publik terhadap revisi Undang-Undang TNI yang berpotensi menurunkan citra TNI di mata rakyat.
“Dengan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional, kami yakin bahwa kepercayaan masyarakat terhadap TNI akan tetap terjaga,” ujar Kapuspen kepada
Kompas.com
, Jumat (28/3/2025) malam.
Kristomei menekankan bahwa jati diri TNI harus ditunjukkan melalui pendekatan dialog dengan masyarakat.
Oleh karena itu, TNI tetap membuka ruang dialog atau komunikasi publik di tengah dinamika revisi UU TNI.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi dan dialog, serta memelopori usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat.
“Setiap langkah dan kebijakan yang diambil selalu untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia,” kata Kristomei.
Mengenai dinamika yang berkembang terkait revisi UU TNI, Kristomei menegaskan bahwa TNI menghormati proses demokrasi dan mekanisme legislasi yang berjalan.
“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa TNI tetap profesional dan solid dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” tegasnya.
Sebelumnya, survei
Litbang Kompas
menunjukkan bahwa 69,5 persen responden khawatir perluasan jabatan prajurit TNI di ranah sipil akan memundurkan proses reformasi yang telah terjadi sejak tahun 1998.
Peneliti
Litbang Kompas
, Vincentius Gitiyarko, menjelaskan terdapat keterbelahan pendapat terkait dampak kehadiran TNI di institusi sipil.
Dari responden, 46,8 persen menyatakan demokrasi akan terganggu, sementara 49,7 persen tidak merasa terganggu, dan 3,5 persen tidak tahu.
Jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 17-20 Maret 2025, melibatkan 535 responden dari 38 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak sesuai proporsi jumlah penduduk tiap provinsi, dengan tingkat kepercayaan hasil jajak pendapat mencapai 95 persen dan margin of error +/- 4,25 persen.
Jajak pendapat ini sepenuhnya dibiayai oleh PT Kompas Media Nusantara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.