Tingkatkan Good Governance: Bupati Halteng Ikram Sangadji Pimpin Pemusnahan Arsip Retensi 10 Tahun. Foto: Humas
Abadikini.com, HALTENG – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat good governance di bidang kearsipan. Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, menghadiri dan memimpin kegiatan pemusnahan arsip yang telah mencapai masa retensi 10 tahun, yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (15/12/2025).
Sebanyak 2.387 berkas milik Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) tahun 2002 hingga 2012, resmi dimusnahkan.
Dalam sambutannya, Bupati Ikram M. Sangadji menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan tindakan strategis yang penting untuk menjaga ketertiban administrasi, efisiensi pengelolaan data, dan keamanan informasi.
“Harapan saya, kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kita perlu terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh OPD,” ucapnya.
Fokus pada Digitalisasi dan Peningkatan Kompetensi
Bupati Ikram M. Sangadji menekankan beberapa langkah konkret yang harus dilakukan Pemda Halteng untuk meningkatkan kualitas kearsipan, antara lain:
Penataan arsip dinamis yang lebih baik.
Penerapan sistem kearsipan berbasis digital, yang dikenal dengan aplikasi Srikandi, secara maksimal.
Peningkatan kompetensi aparatur pengelola arsip.
Penguatan regulasi dan pengawasan dalam penyusutan arsip.
Bupati mengingatkan bahwa arsip yang dimusnahkan adalah yang benar-benar telah habis masa retensinya, tidak memiliki nilai guna, serta telah ditetapkan dalam Berita Acara Pemusnahan.





