Rafles menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah akun media sosial yang mengunggah foto disertai narasi ancaman. Salah satunya yakni akun Instagram @bahanpeledak yang dimiliki oleh terduga pelaku BDM.
“Peran tersangka BDM yaitu pemilik penguasa akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @bahanpeledak yang aktif sejak November 2025,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka TSF merupakan pemilik akun Instagram @verdatius yang aktif sejak Juni 2025. Akun ini dianggap kerap menyuarakan aksi-aksi kerusuhan.
“Akun ini awalnya merupakan akun yang memposting tentang sejarah maupun konspirasi tapi belakangan berubah menjadi akun-akun yang menyuarakan aksi-aksi rusuh,” ungkapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439782/original/063131400_1765375283-5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439837/original/000470500_1765381343-IMG-20251210-WA0025.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439825/original/029181000_1765380165-Rumah_warga_bernama_Win_di_Kompleks_Griya_Permata_terdampak_banjir_Padang.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439816/original/078289600_1765379677-IMG_5887.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438127/original/055626700_1765272436-Kebakaran_C.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439790/original/078800400_1765376257-Bupati_Lampung_Tengah_Ardito_Wijaya.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)