Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tertangkap Narkoba, Onad Akan Jalani Rahabilitasi Tiga Bulan

Liputan6.com, Jakarta Permohonan rehabilitasi artis Onadio Leonardo alias Onad dikabulkan. Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan Onad layak menjalani perawatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan keputusan tersebut. Dia mengatakan surat rekomendasi resmi dari TAT BNNP DKI sudah diterima penyidik.

“Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI JAKARTA yang dilaksanakan kemarin Tanggal 3 November 2025 OL direhabilitasi,” kata kepada wartawan, Selasa (4/11/2025). 

Onad langsung dirujuk ke Panti Rehabilitasi ULTRA di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, sesuai permohonan keluarga. 

“Sesuai Dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti rehab ULTRA di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan selama tiga bulan,” ucap dia.

Untuk diketahui, artis Onadio Leonardo (Onad) ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Istri Onad, sudah dipulangkan kepolisian, lantaran tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari lokasi pertama itu, polisi lebih dulu mengamankan satu orang dengan insial KR.

Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Onadio Leonardo terkait kasus narkoba. Penangkapan Onadio bersama seorang perempuan berinisial B, di kawasan Trevista West, Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.