Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi Kabur, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri Megapolitan 26 Agustus 2025

Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi Kabur, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Darwin Pardede (64), tersangka dugaan pencabulan anak berinisial R (6) di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, disebut kabur sejak Januari 2025.
Darwin disebut melarikan diri tak lama setelah polisi meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Itu dia (tersangka), kabur dari awal 2025, ketika dinaikkan status laporannya menjadi penyidikan,” ujar N (34), ibu korban, Selasa (26/8/2025).
Sejak kabur, tersangka yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari kediaman korban tidak pernah terlihat lagi.
Namun, sejumlah warga beberapa kali mengaku melihat Darwin masih beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.
Informasi itu juga sempat dialami langsung keluarga korban. N mengatakan ia pernah bertemu tersangka dan meminta Darwin bertanggung jawab serta tidak menghindari proses hukum.
“Saya sampaikan bahwa, ‘ayo kita kantor polisi, kita sama-sama menyelesaikan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan’,” kata N.
Setelah pertemuan itu, Darwin kembali kabur. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka diduga melarikan diri ke Karawang.
N mengaku heran karena polisi belum juga menangkap pelaku meski telah mengetahui keberadaannya.
“Saya pikir iya, karena seharusnya dia (tersangka) sudah ditahan dari awal,” tegas N.
N meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi khusus pada kasus ini. Sebab, jumlah korban diduga tidak hanya satu, melainkan bisa mencapai 12 anak.
“Untuk Pak Kapolri, mohon kasus ini menjadi perhatian khusus karena ini sudah dua tahun berlalu,” ujar N.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, turut menyoroti lambannya penanganan kasus oleh Polres Metro Bekasi.
“Kasus ini sebenarnya sudah dua tahun, tapi tidak ada langkah progresif sejak laporan keluarga korban,” kata Aris.
Ia menegaskan, sesuai mandat undang-undang, penanganan kasus kekerasan seksual anak harus dilakukan cepat.
“Kami mendesak agar pelaku segera ditangkap. Saya kira polisi punya kemampuan itu dengan berbagai cara,” imbuhnya.
Adapun Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menyatakan Darwin masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka masih DPO,” ujar Mustofa singkat.
Kasus ini bermula pada Juni 2023. R diduga dicabuli Darwin yang merupakan tetangganya. Peristiwa itu terjadi ketika korban dan adiknya diajak ke rumah pelaku dengan iming-iming menonton YouTube.
Saat itulah, pelaku diduga mencabuli korban, yang aksinya bahkan disaksikan adik korban.
“Anak saya yang kedua, dia menyaksikan, dia melihat (tindakan pelaku terhadap R),” kata N.
Setelah kejadian, korban menunjukkan trauma, terutama saat buang air kecil. Hal itu membuat keluarga yakin pelecehan terjadi lebih dari sekali.
Laporan polisi dibuat pada 21 Juni 2023 dengan nomor registrasi: STTLP/1723/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Namun, penanganan kasus berjalan lambat.
Karena kecewa, keluarga korban melaporkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi ke Propam Polda Metro Jaya pada akhir 2024.
Beberapa bulan setelahnya, penyidik akhirnya menetapkan Darwin sebagai tersangka pada Januari 2025. Tetapi saat itu, pelaku sudah lebih dulu kabur dan hingga kini belum tertangkap.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.