Serang –
Warga Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menelepon layanan call center 110 Polri untuk meminta bantuan evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering bikin gaduh. Polisi kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Polres Serang menyebut laporan itu diterima sekitar pada Rabu (10/12) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengadu mengatakan ada seorang pria yang kerap menghentikan kendaraan di jalanan dan bikin keributan.
“Pengadu menyampaikan bahwa terdapat seorang laki-laki yang kerap menghentikan kendaraan yang melintas serta membuat keributan di wilayah Desa Koper, Kecamatan Cikande,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cikande diturunkan ke lokasi dan menemukan pria yang dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pria berinisial W (44) itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Agar situasi tetap kondusif dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan yang bersangkutan. Langkah ini guna memastikan keselamatan baik bagi warga maupun individu tersebut,” kata Condro.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Koper dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menangani W. Polisi juga berkonsultasi dengan Puskesmas Cikande terkait kondisi pria itu.
“Dari hasil koordinasi, dokter menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diberikan suntikan obat penenang untuk meredakan gejala gangguan yang muncul,” jelas Tatang.
Menurut Tatang, Puskesmas merekomendasikan W direhabilitasi secara berkelanjutan. Akhirnya, W dibawa ke tempat rehabilitasi kesehatan jiwa.
“Dengan pertimbangan keselamatan dan upaya pemulihan, Pemerintah Desa Koper bersama petugas kepolisian bersepakat untuk membawa Wahyuni ke tempat rehabilitasi kesehatan jiwa di Yayasan Bani Sifa, Kecamatan Cikeusal,” ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(aik/haf)











