Tarif Transportasi Publik Rp 80 Diperpanjang, Berlaku 17-18 Agustus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus transportasi publik Rp 80 dari yang semula hanya 17 Agustus 2025 menjadi 17–18 Agustus 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (13/8/2025).
Menurut Syafrin, tarif transportasi publik Rp 80 merupakan ajakan konkret untuk merayakan kemerdekaan dengan cara ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.
Program ini juga masuk dalam kampanye jangka panjang Pemprov DKI untuk meningkatkan minat masyarakat beralih ke transportasi umum.
“Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HU ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Tarif Rp 80 berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.
Semua penumpang dapat menikmati tarif ini, dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tarif Transportasi Publik Rp 80 Diperpanjang, Berlaku 17-18 Agustus Megapolitan 13 Agustus 2025
/data/photo/2022/06/17/62ac7b091373d.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/04/30/6811dac625490.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349914/original/068510600_1757941175-Kemacetan_TB_Simatupang-1.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395124/original/055509500_1761656226-Gubernur_Pramono_Anung.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400822/original/097981600_1762148756-IMG_1492.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4308949/original/005498300_1675159370-Tarif_integrasi_transportasi_umum_di_jakarta_masih_di_kaji_pemprov_DKI-ANGGA_3.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)