Tangis Nikita Mirzani dan Harapan Vonis Adil dari Hakim
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa Nikita Mirzani tak mampu menahan tangis usai membacakan tanggapan atas replik jaksa dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Matanya merah, pipi dan hidungnya basah, Nikita sempat meminta tisu untuk menyeka air mata sebelum melanjutkan wawancara dengan wartawan.
“Iya nangis karena akhirnya selesai. Setelah kurang lebih delapan bulan ya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis.
Selama delapan bulan berada di tahanan, kerinduan Nikita terhadap anak-anaknya menjadi beban tersendiri.
Ia mengatakan waktu terasa lambat, bahkan satu hari baginya seperti seminggu.
Menjelang sidang vonis, ia merasa proses hukum yang dijalani segera berakhir.
“Jadi, ini malah udah mulai kayak mellow gitu, kayak udah mulai ya, kayaknya siklusnya, mau selesai masalahnya,” kata Nikita.
Selain mengekspresikan rindu pada keluarga, Nikita juga merasa puas dengan duplik yang ia susun sendiri sebagai tanggapan atas replik jaksa.
“Ya puas, tadi dupliknya kan bikin sendiri, yang memang menjawab semua replik yang jaksa katakan hari Senin kemarin,” ujarnya.
Saat membacakan duplik, suara Nikita sempat terdengar bergetar ketika menyampaikan permohonan kepada majelis hakim.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum kepada saya,” ujarnya sambil berharap hakim menjatuhkan vonis yang adil.
Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada 9 Oktober 2024.
Dalam video itu, produk disebut tidak sesuai klaim, termasuk serum vitamin C booster yang harganya dianggap terlalu mahal.
Dua hari kemudian, pemilik akun mengulas lima produk lain Glafidsya, meminta Reza meminta maaf dan menghentikan penjualan sementara.
Nikita Mirzani kemudian muncul dalam siaran langsung TikTok via akun
@nikihuruhara
, menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali, menuding kandungan produk berpotensi menyebabkan kanker kulit, serta mengajak warganet berhenti menggunakan produk Glafidsya.
Satu minggu kemudian, seorang rekan dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang kepada Nikita agar tidak lagi menjelek-jelekkan produk tersebut.
Nikita, melalui asistennya Ismail Marzuki, menuntut uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar, namun Reza hanya memberikan Rp 4 miliar.
Reza pun mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar dan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
(Reporter: Hanifah Salsabila | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tangis Nikita Mirzani dan Harapan Vonis Adil dari Hakim Megapolitan 23 Oktober 2025
/data/photo/2025/12/03/692f20b25b92d.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/30/6902cc15528ee.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/04/22/680749ee9bfd5.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/10/24/68faa6055ad9d.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/23/68fa345c6b8a7.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2024/12/06/67527840768a0.png?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2017/12/20/1716285305.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/11/08/654b347a94825.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693239b871628.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2021/12/05/61acdd2a73645.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/11/02/690767c45d7f1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)