Tampil Sopan di Persidangan, Nikita Mirzani: Hari Ini Aku Jadi Putri Firaun Ya…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Nikita Mirzani menghadiri persidangan kasus dugaan pemerasan dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Nikita menghadiri persidangan dengan menggunakan tunik putih selutut dengan motif berwarna biru yang dikombinasikan dengan celana panjang berwarna putih.
Dia juga terlihat memakai hijab putih yang dimasukkan ke dalam bajunya.
Saat memasuki ruang sidang, Nikita langsung mengucapkan salam yang disambut riuh pengunjung sidang.
“Assalamu’alaikum,” kata Nikita Mirzani.
Ia kemudian menyapa kerabatnya di sisi kanan ruangan, lalu bergeser ke tengah untuk memberi tahu tema pakaiannya hari ini.
Ia menyinggung salah satu alasan yang memberatkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum sebelumnya, yaitu tidak bersikap sopan di persidangan.
“Hari ini aku jadi Putri Firaun ya. Karena kemarin aku dibilang tidak sopan, maka hari ini aku beri kesopanan,” ujar Nikita.
Kepada pengunjung dan awak media, Nikita mengaku tidak akan menimbulkan keributan hari ini. Ia juga berjanji tak akan menangis meski pleidoi-nya disusun penuh haru.
“Hari ini enggak ada air mata. Enggak boleh marah-marah lagi, harus sopan,” ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.
Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tampil Sopan di Persidangan, Nikita Mirzani: Hari Ini Aku Jadi Putri Firaun Ya… Megapolitan 16 Oktober 2025

/data/photo/2025/10/24/68faa6055ad9d.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/23/68fa345c6b8a7.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/23/68fa17356d60f.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933d218396ce.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b0d037df8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/08/28/64ec7c8b95ce2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693230daa69eb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b85c67abd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)