Abadikini.com, MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China dalam kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Fx Endriadi mengatakan, jumlah WNA China yang diduga terlibat lebih dari satu orang. Mereka memiliki peran berbeda dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Iya, WNA China. Lebih dari satu. Ada yang mengoperasionalkan, ada juga yang mendanai. Itu yang akan kami periksa,” kata Endriadi di Mataram, Senin (29/12/2025).
Endriadi menyebut, pemeriksaan terhadap para WNA itu diyakini akan membuka jaringan tambang ilegal yang lebih luas. Polisi menduga aktivitas tersebut melibatkan tim yang terorganisasi.
Namun, hingga kini para terduga pelaku belum berhasil diamankan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para WNA tersebut diduga telah kabur ke luar negeri.
“Kami sudah bersurat ke Interpol untuk meminta bantuan pemanggilan terhadap pelaku yang berada di luar Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Endriadi memastikan penyidik telah mengantongi identitas para terduga pelaku. Penanganan perkara ini juga mendapat asistensi dan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa warga sekitar, meminta keterangan ahli pidana dan ahli dari Kementerian ESDM, serta menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain truk pengangkut material tambang, fasilitas kamp penambangan, serta bahan kimia berbahaya berupa merkuri dan sianida. Sebagian besar barang sitaan diketahui bermerek China.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk indikasi peran oknum pejabat daerah dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Proses hukum tetap berjalan dan kami akan memberikan kepastian hukum,” tegas Endriadi.





