Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Takut Ambruk, Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Ancol Megapolitan 14 Desember 2025

Takut Ambruk, Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Ancol
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membongkar sebuah reklame berukuran 8×16 meter yang berkarat di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Hal ini untuk mengantisipasi tiang besi itu roboh saat cuaca ekstrem.
“Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem,” kata Kepala
Satpol PP
Provinsi DKI
Jakarta
Satriadi Gunawan di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Satpol PP rutin mengecek konstruksi tak layak yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah Jakarta.
Tindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menilai bahwa konstruksi reklame tersebut sudah tidak layak secara teknis.
Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di ujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.
“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar,” kata Satriadi.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame di Jakarta.
“Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” kata dia.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu menjelaskan, penertiban reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu lokasi.
Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta pada Desember 2025.
Sejumlah titik reklame tersebut menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, tidak terawat maupun berada di lokasi strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.
“Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata dia.
Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.