Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tak Terima Divonis 16 Tahun Penjara, Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Bakal Ajukan PK – Page 3

Selain itu, katanya, negara setiap tahun menerima dividen ratusan miliar rupiah yang disetorkan langsung ke kas negara melalui Kementerian BUMN. Pada masa kepemimpinan Adam Damiri pun laporan keuangan Asabri selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Tidak pernah ada temuan BPK terkait penyalahgunaan keuangan pada periode tersebut. Kerugian yang dijadikan dasar penuntutan justru muncul setelah kepemimpinan Adam Damiri berakhir,” jelas dia.

Tidak ketinggalan novum bukti mutasi rekening, yang memperlihatkan tidak ada aliran dana dari Asabri ke rekening pribadi Adam Damiri maupun keluarganya. Transaksi yang tercatat pada 2017, 2018, dan 2020 disebutnya murni pengembalian hutang pribadi dari pihak ketiga.

Termasuk saham dan reksadana yang dibeli Asabri pada masa kepemimpinan Adam Damiri disebutnya masih tersimpan, dan hingga kini tetap memberikan keuntungan.

“Namun anehnya, penerimaan itu justru oleh hakim dan jaksa dihitung sebagai keuntungan pribadi yang memperkaya diri sendiri. Padahal penerimaan itu terjadi setelah Adam Damiri pensiun,” ujar Deolipa.