Tak Mau Direlokasi, Pedagang Bakal Tetap Berjualan di Pasar Barito
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pedagang Pasar Barito bersikukuh tetap akan berjualan di kiosnya, meski Pemprov DKI Jakarta meminta mereka angkat kaki.
Mereka juga sempat berunjuk rasa saat Gubernur DKI Jakata Pramono anung melakukan peletakan batu pertama pembangunan Taman Bendera Pusaka, Jumat (8/8/2025).
“Kami berprinsip, tetap akan berjualan di sini sampai gubernur akan menyinergikan Pasar Barito dengan taman,” ujar kuasa hukum pedagang, Fahmi Akbar, kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
Para pedagang ingin Pasar Barito menjadi bagian dari Taman Bendera Pusaka nantinya. Para pedagang bersedia mengosongkan beberapa kios jika dibutuhkan untuk jalan masuk ke Taman Bendera Pusaka.
Fahmi pun meminta Pramono Anung mau mendiskusikan hal tersebut dengan para pedagang Pasar Barito.
“Itu kan sebenarnya partisipasi-partisipasi publik yang perlu dapat masukkan, kan. Sehingga dia menjadi kajian yang bisa ditampung aspirasi dari para pedagang ini,” kata dia.
Pada kesempatan ini, Fahmi juga menyinggung bangunan lokasi sementara (loksem) yang ditempati pedagang seharusnya bersifat berkelanjutan mengingat besarnya uang yang sudah digelontorkan.
“Dalam tata ruang kota, kalau ada pembangunan, ya, kan, dan direvitalisasi pasar tersebut, seharusnya berkepanjangan, berkelanjutan. Ada semacam keberlanjutan pembangunan,” ucap Fahmi.
Para pedagang juga mempertanyakan urgensi pembangunan Taman Bendera Pusaka. Padahal, dahulu anggaran untuk membangun lokasi sementara Pasar Barito sudah besar.
“Karena lumayan, itu kan Rp1,6 miliar bukan uang yang sedikit. Kita bisa liburan ke Maldives berapa kali. Bisa umroh, bahkan,” kata dia.
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Jakarta Selatan Nomor e-0096 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2024, loksem Pasar Barito memang hanya berlaku selama satu tahun sejak Juni 2024.
Namun, para pedagang berkeyakinan surat tersebut bisa diperpanjang.
“Iya, betul waktu itu juga diperpanjang setelah revitalisasi. Dari pihak advokat, dari Pak Dewan juga bilang itu bisa diperpanjang,” kata salah satu pedagang, Karno (64) saat ditemui di pasar, Jumat.
Setelah ditelusuri, SK serupa memang pernah dikeluarkan juga pada 2023 dengan nomor e-0059 tentang Penetapan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2023.
Namun, surat yang ditemukan pada laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Jakarta Selatan itu tidak dapat diakses.
Kompas.com sudah mencoba meminta dokumen tersebut kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dan masih dalam proses pencarian.
Sebagai informasi, rencana relokasi pedagang ini berkaitan dengan proyek pembangunan Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka yang akan menggantikan area Pasar Barito.
Proyek ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jakarta dalam memperluas ruang terbuka hijau (RTH).
Taman Bendera Pusaka dirancang untuk menggabungkan tiga taman yang sudah ada sebelumnya, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Pemerintah menyebut taman tersebut akan menjadi ruang publik ikonik.
Saat status Jakarta berubah dan tak lagi menjadi ibu kota negara, taman ini diharapkan menjadi simbol identitas baru Jakarta sebagai Ibu Kota ASEAN, mengingat keberadaan Gedung Sekretariat ASEAN di kawasan Blok M.
“Jadi, ini adalah untuk menjadikan kawasan Blok M sebagai pusat transportasi dan perbelanjaan, dan yang kedua sebagai City ASEAN. Jadi, rencananya taman itu akan menunjang taman-taman di ASEAN yang ada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Anwar, Selasa (1/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tak Mau Direlokasi, Pedagang Bakal Tetap Berjualan di Pasar Barito Megapolitan 8 Agustus 2025
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/08/27/68ae80079360e.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4706409/original/091051700_1704368320-20240104-Cuaca_Ekstrim-ANG_5.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932d79d59ce4.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)