Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tak Izinkan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Kapolri: Doakan Korban Bencana Sumatera

Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025 malam.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tutur Listyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Listyo menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada Polda masing-masing wilayah. Dia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” jelas dia.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa kepolisian menurunkan 234 ribu personel yang akan ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Untuk pos terpadu, di dalamnya berisikan institusi yang dibutuhkan dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.

“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” Listyo menandaskan.