Tak Hanya Pengantin, Vendor Juga Jadi Korban Penipuan WO Ayu Puspita
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Korban dugaan penipuan oleh
Wedding Organizer
(WO) Ayu Puspita tidak hanya menimpa sejumlah pengantin, tetapi juga beberapa pihak vendor.
Hal ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan tambahan dari pihak vendor yang mengaku belum menerima pembayaran meski klien mereka telah melunasi biaya paket pernikahan.
“Tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/12/2025).
Onkoseno menjelaskan bahwa laporan dari vendor tersebut termasuk sebagai laporan susulan, seiring bertambahnya jumlah laporan dari para calon pengantin.
“Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah kerugian yang dialami para korban bervariasi.
“Ya, setidaknya estimasi kerugian itu berkisar satu korban antara puluhan hingga ratusan (juta rupiah),” jelasnya.
Permasalahan layanan WO tersebut tidak hanya terkait katering yang tidak hadir, tetapi juga berbagai perlengkapan resepsi lain yang tidak disediakan meskipun sudah dibayar para klien.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut adalah Ayu, pemilik
WO Ayu Puspita
, dan D, yang terlibat dalam operasional. Keduanya dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP terkait dugaan penipuan serta penggelapan.
“Yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan, kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, yang aktif membantu,” ujar Onkoseno saat ditemui awak media, Selasa.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya untuk diperiksa lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka.
Sebelumnya diberitakan, 87 orang melaporkan pemilik WO Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.
Polisi telah menangkap lima orang dari pihak WO dan menetapkannya menjadi tersangka.
Laporan terus masuk sejak dugaan penipuan ini mencuat beberapa hari terakhir.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kami kalkulasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Pola dugaan penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang yang dijanjikan pihak WO, tetapi tidak direalisasikan.
“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tak Hanya Pengantin, Vendor Juga Jadi Korban Penipuan WO Ayu Puspita Megapolitan 9 Desember 2025
/data/photo/2025/12/10/69392d2d67f9d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a2b978fea2.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69381f591f617.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a2118efb13.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69397deff28b0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/6939a8610ccb8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)