Tak Dapat Bantuan Pemerintah, Warga Kampung Baru Depok Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Hutagaol, salah seorang warga Kampung Baru, Harjamukti, Depok, mengatakan, Jalan Dahlan Raya diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat. Jalan ini merupakan akses utama warga Kampung Baru.
Sebelum diperbaiki pada 2015, Jalan Dahlan Raya masih berupa tanah merah.
“Ini jalan dulu tanah merah, mulai diperbaiki tahun 2015 lah. Pokoknya saya kalau melintas jalan ini harus pakai kantong plastik dulu kaki itu (karena berlumpur),” kata Hutagaol kepada Kompas.com di lokasi, Rabu (23/4/2025).
Hutagaol bercerita, para warga melakukan sistem iuran yang ditagih ke setiap satu Kepala Keluarga (KK).
Meski nominalnya juga tidak besar, sekitar Rp 20.000, warga rutin mengumpulkan dana itu demi kenyamanan pengendara saat berlalu-lalang.
Terlebih, kondisi jalan tanah merah dinilai terlalu labil. Saat musim hujan, jalan akan berlumpur, dan saat musim kemarau, permukiman akan berdebu.
“Itu dulu makanya warga Jakarta suka ngomel soalnya kami kalau keluar jalan ke mereka bawa tanah (bekas lumpur),” ujar Hutagaol.
Hal ini menjadi upaya satu-satunya warga karena pemerintah kota (Pemkot) Depok kurang memerhatikan fasilitas warga di Kampung Baru.
“Enggak pernah diperhatikan kita itu, miris juga ya kalau kayak gitu,” ucap Hutagaol.
Namun, dia mengakui permukiman ini tidak mempunyai RT dan RW hingga pengurus lingkungan.
Pelat alamat RT dan RW bertuliskan RT 01 RW 07 Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang menempel di rumah Hutagaol juga tidak bisa dipastikan sudah terdata secara administratif di Pemkot.
Oleh karena itu, Hutagaol dan sekitar 1.800 warga yang berstatus KTP Bekasi dan Jakarta di Kampung Baru mengharapkan bantuan pemindahan KTP ke Depok.
Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.
“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku. Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
Diketahui, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak.
Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang sudah ditahan, empat lainnya masih buron.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tak Dapat Bantuan Pemerintah, Warga Kampung Baru Depok Perbaiki Jalan Secara Swadaya Megapolitan 23 April 2025
/data/photo/2025/12/27/694ff1ef55ee4.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694feaa0ce908.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2022/10/17/634d2c05b288b.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694fe44aa8b41.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/07/01/64a007167f89e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)