Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Syuriyah PBNU Sarankan Gus Yahya Tempuh Jalur Ini Jika Menolak Dicopot dari Ketum PBNU

Liputan6.com, Jakarta – Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyarankan KH Yahya Cholil Staquf untuk menempuh jalur Majelis Tahkim apabila keberatan atas pencopotannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Mekanisme ini disebut sebagai ruang penyelesaian terakhir dengan kekuatan keputusan yang bersifat final dan mengikat.

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengatakan Majelis Tahkim merupakan forum resmi penyelesaian sengketa internal organisasi, yang kedudukannya serupa dengan Mahkamah Konstitusi di ranah negara.

“Konflik internal bisa diselesaikan Majelis Tahkim sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal PBNU,” kata Sarmidi dalam konferensi pers, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa Majelis Tahkim hanya akan bekerja jika ada pengaduan resmi yang diajukan pihak terkait. Tanpa pengaduan, proses organisasi akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Majelis Tahkim hanya bergerak jika ada aduan resmi. Bila tidak ada keberatan yang masuk, otomatis tetap berjalan tanpa perubahan,” ujarnya.

Majelis Tahkim Berisi Sembilan Hakim Organisasi

Sarmidi menuturkan bahwa persidangan Majelis Tahkim dilakukan secara internal, dengan sembilan hakim organisasi yang akan meneliti ulang dasar keputusan Syuriyah, termasuk risalah rapat yang menjadi landasan pencopotan.

“Ya itu nanti ada Majelis Tahkim, itu kan proses persidangan. Nanti di situ ada sembilan hakim dari Majelis Tahkim yang akan mengkaji meneliti bagaimana keputusan rapat harian Syuriyah itu,” ucapnya.

 

Di tengah konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), puluhan kiai yang merupakan cucu pendiri NU menggelar konsolidasi nasional untuk Muktamar Luar Biasa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024) siang.