Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sudah Beraksi 101 Kali, Dua Pencuri Motor di Tangerang Ditangkap Megapolitan 29 November 2025

Sudah Beraksi 101 Kali, Dua Pencuri Motor di Tangerang Ditangkap
Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Dua pria yang diduga telah lebih dari seratus kali melakukan
pencurian sepeda motor
di wilayah Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi saat berkeliaran dengan gelagat mencurigakan pada dini hari.
Kapolsek Ciledug Komisaris R.A. Dalby mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku, Bibas (38) dan Anto (38), dilakukan pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.
Menurut Dalby, petugas yang tengah berpatroli mendapati kedua pelaku melintas dengan perilaku mencurigakan di Jalan Buana Gardena. Saat diberhentikan, polisi menemukan kunci T di kantong salah satu pelaku.
“Saat diberhentikan, kami temukan kunci T di kantong salah satu pelaku. Setelah diinterogasi, ternyata mereka baru saja mencuri sepeda motor di wilayah Penggilingan Utara,” kata Dalby dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Pemeriksaan awal menunjukkan keduanya merupakan pemain lama yang sudah berulang kali melakukan pencurian motor di berbagai lokasi. Bibas berperan sebagai eksekutor, sementara Anto menjadi joki.
“Dari keterangan keduanya, para pelaku telah melakukan aksi pencurian motor hingga 100 kali di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dengan sasaran motor-motor yang diparkir di depan kontrakan atau kosan,” ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan operasional, beberapa kunci T, hingga dua ponsel yang dipakai pelaku untuk memantau situasi sebelum beraksi.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya rekan atau jaringan penadah motor curian yang bekerja sama dengan kedua pelaku.
 Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.