Suara-suara Buruh Menentang UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025).
Demo tersebut digelar untuk menolak keras penetapan
Upah Minimum Provinsi
(UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta.
Massa aksi menilai angka tersebut tidak realistis di tengah lonjakan biaya hidup di Ibu Kota dan menginginkan
UMP Jakarta 2026
menjadi Rp 5,89 juta.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI,
Said Iqbal
, menyoroti bahwa besaran UMP yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak sesuai dengan data survei hidup layak di Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa angka Rp 5,73 juta masih di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yakni sebesar Rp 5,89 juta.
“Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta. Karena nilai upah minimum yang telah ditetapkan (Rp 5,73 juta) lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS terkait pengupahan,” ujar Said di lokasi demo, Senin.
Ia menambahkan, selisih sekitar Rp 160.000 tersebut membuat buruh mengalami defisit pendapatan setiap bulan.
“Dengan selisih sekitar Rp 160.000 tersebut, berarti kita nombok. Kawan-kawan semua nombok, rakyat Jakarta nombok. Masa membuat ketetapan upah minimum, buruh bukannya naik, nombok?” tuturnya.
Said juga menyoroti penurunan upah riil. Meski nominal upah naik, daya beli buruh justru turun karena kenaikan harga barang yang lebih tinggi.
“Siapa bilang naik upah buruh di DKI Jakarta? Turun kalau menggunakan hitungan upah riil. Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima,” jelasnya.
Said menilai kondisi ini ironis karena upah pekerja di Jakarta kini tertinggal dibandingkan daerah penyangga.
Ia membandingkan UMP Jakarta dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp 5,95 juta.
“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini? Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, Sudirman, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang,” sindirnya.
Ia juga menyebut bahwa jika dikonversi ke dolar AS, upah buruh Jakarta kini tertinggal dibandingkan ibu kota negara tetangga, di antaranya Bangkok, Thailand; Kuala Lumpur, Malaysia; dan Hanoi, Vietnam.
Adul (37), buruh di wilayah Cakung, Jakarta Timur, mengungkapkan keresahannya karena kenaikan harga kebutuhan pokok sudah dirasakan meski kenaikan upah belum diterima.
“Lah harga beras aja naik mulu, telur, minyak, cabai, semuanya kan. Kontrakan saya tahun depan udah bilang mau naik sewa Rp 200.000 per bulan. Belum token, kuota buat anak, bensin motor coba itu,” keluh Adul.
Ia mengaku gajinya sering kali habis sebelum akhir bulan. Adul pun meminta pemerintah fokus mengendalikan harga jika tidak mampu meningkatkan upah bagi pekerja.
“Kalau misal enggak sanggup naikin upah, ya turunkan harga. Itu aja kan enak kita juga,” tegasnya.
Buruh juga menolak klaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyebut kesejahteraan buruh terbantu melalui insentif transportasi dan pangan murah.
Menurut Said, program tersebut tidak efektif karena berbasis kuota yang sangat terbatas.
“Dari 300 orang jumlah karyawan tersebut, hanya yang menerima insentif pangan, air bersih, transportasi, hanya 15 orang. Berarti hanya lima persen dari total karyawan,” ucap dia.
“Jadi insentif bukan menjadi bagian dari upah minimum, dia adalah
social assistance
, bantuan sosial,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, KSPI memastikan akan menempuh jalur hukum untuk membatalkan SK Gubernur terkait UMP Jakarta 2026.
“KSPI akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kita akan gugat dan nanti akan ada sidang-sidang. Dan ini kami ingin meluruskan, jadi tidak benar hanya sekelompok buruh yang menolak, ini seluruh buruh DKI,” kata Said.
Sementara itu, tekanan massa juga akan terus berlanjut pada hari ini, Selasa (30/12/2025).
“Besok tanggal 30 Desember 10.000 motor dari Jawa Barat akan masuk Jakarta,” ujarnya.
Massa dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, hingga Bandung Raya diklaim akan datang ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Suara-suara Buruh Menentang UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta… Megapolitan 30 Desember 2025

/data/photo/2025/12/29/6951f5e58c062.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2015/12/23/122438320151223HER101780x390.JPG?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/695240bb978b6.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952261db0b18.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6951f5e58c062.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2015/12/23/122438320151223HER101780x390.JPG?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/695240bb978b6.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952261db0b18.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69526145729b7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)