Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Streamer Resbob Ditangkap di Semarang, Langsung Dibawa ke Polda Jabar Megapolitan 15 Desember 2025

Streamer Resbob Ditangkap di Semarang, Langsung Dibawa ke Polda Jabar
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Streamer yang dikenal dengan nama Resbob alias AF tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.20 WIB.
Direktur Reserse Siber
Polda Jawa Barat
, Kombes Resza Ramadianshah, mengatakan
Resbob
langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan setelah ditangkap di Semarang atas dugaan penyebaran
ujaran kebencian
melalui media sosial.
“Yang bersangkutan langsung kita bawa ke Polda Jawa Barat untuk proses pemeriksaan,” ujar Resza di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin.
Resza menambahkan, Resbob sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari petugas, dari Surabaya ke Surakarta sebelum akhirnya ditangkap di Semarang pada Jumat (12/12/2025).
“Yang bersangkutan sempat berpindah-pindah kota dari Surabaya, kemudian ke Surakarta, dan terakhir kita tangkap di Semarang,” kata Resza.
Dalam penangkapannya, Resbob sempat bersembunyi di sebuah pendopo di salah satu desa di Semarang dan diduga dibantu oleh dua orang lainnya.
Polisi masih mendalami peran lain kedua orang tersebut.
Resbob dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.