GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut telah lebih dulu memperkirakan bahwa polemik terkait ijazahnya tidak akan selesai meski dokumen tersebut ditunjukkan ke publik.
Prediksi itu dinilai akurat dan kini terbukti setelah gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengungkapkan bahwa Jokowi tidak memberikan perhatian besar terhadap isu ijazah yang kembali mencuat.
Hal itu ia ketahui setelah bertemu langsung dengan Jokowi belum lama ini.
Mardiansyah menyebut pertemuan berlangsung cukup lama, namun pembahasan soal ijazah hanya disinggung singkat oleh Jokowi.
“Berapa hari lalu saya ketemu dengan Pak Jokowi. Berdua saja saya ketemu dengan Pak Jokowi. Dari hampir 2 jam saya bicara dengan Pak Jokowi, cuma sekitar 50 detik dia berbicara soal ijazah,” kata Mardiansyah, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Nusantara TV, Selasa (23/12/2025).
Ijazah Ditunjukkan Tak Akan Menyelesaikan Masalah
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi disebut telah memprediksi bahwa memperlihatkan ijazahnya tidak serta-merta mengakhiri polemik. Ia menyampaikannya dengan nada santai dan singkat.
“Kalimatnya cuma, ‘kan saya sudah duga sambil senyum pasti (ijazah saya) diperlihatkan pun juga tidak akan menyelesaikan persoalan.’ Itu Pak Jokowi sampaikan ke saya dan setelah itu tidak pernah bicara soal ijazah,” pungkasnya.
Pernyataan itu kini dianggap relevan dengan perkembangan kasus yang terjadi belakangan.
Sosok Mardiansyah Semar
Mardiansyah Semar dikenal sebagai Ketua Umum organisasi kemasyarakatan Rampai Nusantara, sebuah ormas berskala nasional yang aktif dalam kegiatan sosial sekaligus isu-isu kebangsaan.
Organisasi ini berawal dari gerakan relawan, lalu berkembang menjadi ormas dengan struktur kepengurusan di berbagai provinsi serta ratusan kabupaten dan kota di Indonesia di bawah kepemimpinannya.
Dalam perjalanannya, Mardiansyah Semar menempatkan Rampai Nusantara sebagai kekuatan sipil yang tidak hanya hadir pada momentum politik elektoral, tetapi juga terlibat secara berkelanjutan dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti bantuan kemanusiaan, kepedulian sosial, dan penguatan persatuan nasional.
Ia juga dikenal aktif menyuarakan pandangan terkait isu politik, hukum, dan demokrasi melalui berbagai pernyataan di ruang publik dan media.
Nama Mardiansyah Semar turut mencuat seiring kedekatan organisasinya dengan tokoh nasional.
Rampai Nusantara diketahui memiliki hubungan komunikasi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang disebut sebagai Ketua Dewan Pembina organisasi tersebut.
Hal ini menegaskan posisi Rampai Nusantara sebagai ormas yang berupaya mengambil peran strategis dalam dinamika sosial dan kebangsaan Indonesia.
Secara umum, Mardiansyah Semar dipandang sebagai figur pimpinan ormas yang menekankan konsolidasi organisasi, penguatan jejaring nasional, serta peran aktif masyarakat sipil dalam menjaga persatuan dan stabilitas bangsa.
Ijazah Jokowi Ditunjukkan Saat Gelar Perkara Khusus
Prediksi Jokowi dinilai terbukti setelah penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah asli dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025).
Dokumen tersebut ditunjukkan kepada pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan keasliannya, termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Namun, meski ijazah telah diperlihatkan secara resmi oleh penyidik, polemik belum juga mereda.
Pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu tetap menyampaikan keberatan.
Rismon Sianipar, yang menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu, mengklaim menemukan kejanggalan pada dokumen tersebut berdasarkan pengamatannya.
“Dari sejumlah pengamatan kami meskipun kami lakukan dengan mata telanjang, itu ada sejumlah kejanggalan,” kata tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, dikutip dari program Rosi KompasTV, Kamis (18/12/2025).
Rismon juga membandingkan ketebalan kertas ijazah Jokowi dengan ijazah miliknya sendiri.
“Karena itu lurus, hitam, yang saya lihat itu cacat digital printing, karena itu lurus, tidak acak, garis lurus sebelah kiri dari ijazah analog yang ditunjukkan,” ujarnya.
“Belum lagi dua bintik noda hitam, noktah hitam, itu saya kira itu cacat printing dan di bawah juga ada di bagian bawah itu, itu cacat printing juga, seperti tinta-tinta,” imbuhnya.
Meski demikian, hingga kini proses hukum masih berjalan dan aparat penegak hukum terus mendalami kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku











