Abadikini.com, JAKARTA — Somalia secara resmi melontarkan penolakan keras terhadap langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka. Pemerintah di Mogadishu menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah nasional Somalia.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (26/12), Kantor Perdana Menteri Somalia menegaskan bahwa pengakuan Israel terhadap wilayah utara Somalia itu tidak memiliki dasar hukum apa pun. Pemerintah menekankan komitmen mutlaknya untuk mempertahankan persatuan nasional dan integritas teritorial sebagaimana dijamin oleh Konstitusi Sementara Somalia, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Undang-Undang Konstitutif Uni Afrika.
“Pemerintah Federal Somalia secara tegas dan tanpa kompromi menolak tindakan Israel yang bermaksud mengakui wilayah utara Somalia,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Somalia menegaskan bahwa Somaliland merupakan bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatannya dan tidak ada aktor eksternal yang berhak mengubah batas atau status teritorial negara tersebut.
Pemerintah Somalia menilai setiap bentuk deklarasi, pengakuan, maupun pengaturan yang menantang status Somaliland sebagai bagian dari Somalia sebagai tindakan yang batal demi hukum, tidak sah, serta tidak memiliki dampak hukum maupun politik dalam perspektif hukum internasional.
Selain isu kedaulatan, pernyataan itu juga menyoroti dampak geopolitik yang berpotensi timbul. Somalia memperingatkan bahwa langkah Israel dapat memperburuk ketegangan di kawasan strategis Tanduk Afrika, Laut Merah, dan Teluk Aden, sekaligus mengancam stabilitas regional.
Pemerintah juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan pendirian pangkalan militer asing di wilayah tersebut, yang dinilai berisiko menyeret Somalia ke dalam konflik proksi dan membuka ruang bagi masuknya permusuhan regional maupun internasional. Kondisi ini, menurut Somalia, dapat dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk mengeksploitasi ketidakstabilan politik dan keamanan.
Dalam pernyataan yang sama, Somalia kembali menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Pemerintah menyatakan penolakan tegas terhadap pendudukan, pengusiran paksa, rekayasa demografis, serta perluasan permukiman, seraya menegaskan bahwa Somalia tidak akan pernah menerima upaya menjadikan rakyat Palestina tanpa kewarganegaraan.
Pemerintah Somalia juga menyerukan kepada komunitas internasional agar bertindak secara bertanggung jawab dengan menghormati hukum internasional dan prinsip non-intervensi.
Warga Somalia pun diminta tetap bersatu, waspada, dan teguh dalam menjaga kedaulatan serta perbatasan negara.
Mogadishu menegaskan akan menempuh seluruh jalur diplomatik, politik, dan hukum yang diperlukan guna mempertahankan perbatasan Somalia yang diakui secara internasional.
Sebelumnya, Israel mengumumkan pengakuan terhadap Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat. Wilayah tersebut mendeklarasikan pemisahan diri dari Somalia sejak 1991 dan selama ini berfungsi sebagai entitas de facto dengan pemerintahan, sistem keamanan, dan administrasi sendiri. Meski demikian, Somaliland belum pernah memperoleh pengakuan resmi dari komunitas internasional.
Pemerintah Somalia secara konsisten menolak pengakuan terhadap Somaliland dan memandang setiap bentuk kerja sama langsung dengan wilayah tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan persatuan nasional Somalia.




