Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

SMK Era Pembangunan bantah isu penahanan uang KJP milik siswa

Jakarta (ANTARA) – Kepala Sekolah SMK Era Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Agung Nur Patria menegaskan pihaknya tidak pernah menahan atau menyalahgunakan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa.

“Kita tidak menahan atau mengambil uang dari KJP siswa, alumni. Jadi bukan ditahan. Orang tua yang menitipkan, bukan sekolah yang minta,” kata Agung saat ditemui di SMK Era Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin.

Agung menyebutkan, kebijakan penitipan kartu di sekolah yang sempat memunculkan isu miring itu sebenarnya dilakukan atas dasar permintaan dan persetujuan dari orang tua siswa.

Agung menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Era Pembangunan pada Agustus 2022. Setelah mendengar isu terkait KJP, Agung segera meminta penjelasan dari staf dan guru.

Dari hasil penelusuran internal, diketahui praktik penitipan kartu KJP telah berlangsung sebelum masa kepemimpinannya.

Informasi dari stafnya, kebijakan itu muncul karena dulu ada beberapa kasus KJP yang digadaikan atau digunakan bukan untuk kebutuhan sekolah.

“Ada juga yang uangnya dipakai untuk membantu adik atau kakak siswa penerima KJP,” katanya.

Agung menyebutkan, saat itu pihak sekolah menawarkan opsi penitipan kartu KJP di sekolah agar dana bantuan bisa digunakan tepat sasaran.

Orang tua menyetujui langkah tersebut dengan kesepakatan bahwa dana bulanan KJP tetap disalurkan untuk keperluan anak di sekolah, sementara sisanya dialokasikan untuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau kebutuhan pendidikan lainnya.

“Yang per bulan tetap diberikan ke anak untuk kebutuhan pribadi di sekolah. Sisanya digunakan menutup tunggakan SPP, karena ada beberapa siswa yang belum membayar saat belum menerima KJP,” kata Agung.

Kebijakan ini, menurut Agung, berjalan transparan. Setiap transaksi dicatat dan diketahui oleh orang tua.

Bahkan, beberapa orang tua secara langsung meminta bantuan sekolah untuk mengelola dana tersebut agar tidak disalahgunakan oleh anak atau anggota keluarga lainnya.

“Orang tua yang minta dibantu atur. Sekolah hanya menyalurkan sesuai kebutuhan anak. Tidak ada penahanan, tidak ada penyalahgunaan,” tegas Agung.

Agung mengungkapkan, sebagian dana KJP juga pernah dimanfaatkan untuk pembelian telepon seluler (ponsel) bagi siswa yang belum memiliki perangkat belajar.

Langkah itu diambil atas permintaan orang tua agar anak bisa mengikuti kegiatan pembelajaran daring saat pandemi COVID-19.

Bahkan, ada yang bilang anaknya tidak punya HP untuk belajar. “Kita bantu fasilitasi lewat cicilan dari dana KJP bulanan,” katanya.

Nilainya antara Rp1,6 juta sampai Rp2 juta, diambil dari dana KJP yang memang untuk anak tersebut.

Menanggapi tudingan bahwa pihak sekolah menahan KJP, Agung memastikan seluruh kartu dan dana yang pernah dititipkan telah dikembalikan kepada para orang tua pada April 2022 atau menjelang Idul Fitri tahun itu.

“Setelah Lebaran 2022 semuanya sudah dikembalikan. Bahkan kami sempat memeriksa (cross-check) langsung bersama orang tua dan dana yang ada di dalamnya sudah diserahkan seluruhnya,” ungkap Agung.

Agung juga mengakui sempat ada satu kartu KJP yang belum diambil karena staf yang mengurusnya mudik ke kampung halaman. Namun, kartu tersebut juga sudah dikembalikan kepada siswa beberapa waktu lalu.

“Baru minggu lalu itu, saya sendiri yang kaget masih ada satu ATM tertinggal. Langsung saya minta anaknya ambil dan cek saldonya. Setelah itu diserahkan kembali,” ujar Agung.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.