Liputan6.com, Jakarta – Keputusan pemerintah pusat yang belum menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional menuai sorotan. Peneliti LAB45, Baginda Muda Bangsa, menilai pemerintah pusat seharusnya segera menaikkan status bencana tersebut, mengingat eskalasi dampak yang terus terjadi di lapangan.
Menurut Bagin, merujuk pada Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sejumlah indikator sudah terpenuhi untuk menetapkan status bencana nasional, mulai dari pernyataan ketidaksanggupan kepala daerah, meningkatnya jumlah korban jiwa, hingga masih adanya wilayah yang terisolasi lebih dari sepekan.
“Keputusan belum menjadikan bencana nasional cukup membingungkan. Melihat dinamika yang terjadi dan mengacu pada payung hukumnya, seharusnya pemerintah pusat sudah menaikkan status ini menjadi bencana nasional,” kata Bagin saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (7/12/2025).
Bagin menduga, ada pertimbangan politik dan fiskal di balik belum dinaikkannya status tersebut. Sebab, penetapan bencana nasional akan berdampak pada alokasi anggaran karena pemerintah pusat harus turun langsung dalam pembiayaan tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi.
“Mungkin ada kekhawatiran bahwa penetapan bencana nasional akan mengganggu program prioritas pemerintah pusat karena konsekuensi pendanaannya cukup besar,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Bagin, ada juga kemungkinan presiden tidak menerima informasi secara utuh terkait kondisi di lapangan. Hal itu merujuk pada pernyataan resmi pemerintah yang menyebut situasi sudah terkendali, sementara di sisi lain masih ada korban jiwa yang bertambah dan daerah-daerah yang terisolasi.
“Bisa saja Presiden tidak memperoleh informasi yang utuh tentang kondisi penanggulangan bencana yang sedang berjalan,” ujarnya.
Petani dan pengrajin ulos di Sumatera Utara kehilangan mata pencaharian setelah banjir dan longsor menghancurkan lahan, memutus akses, dan memaksa mereka bergantung pada bantuan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426790/original/085175100_1764317617-7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5241163/original/094668400_1748941282-20250603_142340.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434631/original/080864300_1764936738-Bupati_Aceh_Selatan.png?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428795/original/080938800_1764563769-2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435857/original/013449600_1765099551-Pengungsian_Aceh.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4891681/original/099174200_1721009488-6837b53a-c86d-4051-a3bb-f640e060687d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)