Siap-siap, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Masuk Kawasan Kantor Pemkot Bekasi
Penulis
BEKASI, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyiapkan aturan pembatasan akses kendaraan yang belum membayar pajak ke kawasan perkantoran Pemkot.
Kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi, namun diproyeksikan menjadi langkah penertiban yang lebih ketat bagi aparatur dan tamu yang keluar-masuk gedung Pemkot Bekasi.
Wali
Kota Bekasi
Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot saat ini baru melakukan penyampaian informasi kepada pegawai dan masyarakat.
Ia menyebut kebijakan ini nantinya dapat diikuti tindakan penegakan oleh kepolisian.
“Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya sosialisasi. Mungkin Pak Kapolres nanti akan melakukan tindakan yang lebih represif,” kata Tri, Rabu (10/12/2025), dikutip dari
Tribunnews
.
Tri menyampaikan bahwa jika aturan ini diberlakukan penuh, seluruh kendaraan yang memasuki kawasan
perkantoran Pemkot Bekasi
akan dicek masa berlaku pajaknya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi kewajiban pajak.
“Kami mulai dari sosialisasi. Tahap berikutnya kami evaluasi satu minggu ke depan apakah efektif. Kami juga menunggu dukungan dari Pak Kapolres beserta jajarannya karena yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah pihak kepolisian,” ujarnya.
Tri mengungkapkan bahwa rencana kebijakan ini muncul setelah ditemukan banyak aparatur Pemkot Bekasi yang belum melunasi pajak kendaraan pribadinya.
Pemerintah menilai keteladanan harus dimulai dari internal, terutama ketika daerah tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
“Karena disinyalir justru banyak pegawai kami yang belum membayar pajak. Keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah, apalagi kami sedang gencar meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Pemkot Bekasi akan mengevaluasi efektivitas masa sosialisasi dalam satu pekan ke depan sebelum melanjutkan ke tahap penindakan.
Pemeriksaan STNK di area kantor pemerintah diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur sebagai contoh bagi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul “Banyak Pegawai Belum Bayar Pajak, Pemkot Bekasi Perketat Akses Masuk Kendaraan”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Siap-siap, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Masuk Kawasan Kantor Pemkot Bekasi Megapolitan 10 Desember 2025
/data/photo/2024/11/10/6730b6d01f6d6.png?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/13/68ec705f0e6b6.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/10/68e8ab4ac0506.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/08/68e66f0c5ff1d.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/07/68e50df3cedde.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/09/22/68d0d25084b78.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69380f016b0ca.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6938eac46082a.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6938ecac1b2eb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/02/21/67b83ad134427.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6938ba5e420dc.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)