Mamuju –
Pria bernama Sandi (35) yang memperkosa gadis penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di dalam hutan usai aksi kejinya itu terbongkar.
Dilansir detikSulsel, Kamis (18/12/2025), Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan pelaku ditangkap usai 5 hari sembunyi di dalam hutan atau pada Rabu (17/12). Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebelumnya pelaku melarikan diri selama kurang lebih lima hari dan bersembunyi di dalam hutan usai melakukan perbuatan keji tersebut,” kata Herman.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kalumpang, Sabtu (13/12). Saat itu pelaku mendapati korban sedang sendiri di rumahnya karena orang tuanya pergi ke kebun.
Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Kasus ini kemudian terungkap setelah korban melaporkan aksi pelaku kepada orang tuanya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2859792/original/016597400_1563769125-Makam_di_Tanah_Suci.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)





