Satpol PP Depok Bongkar 92 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 92 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Citayam, Depok, Rabu (26/11/2025).
Penertiban dilakukan mulai dari kantor Kelurahan Ratu Jaya hingga mendekati Stasiun Citayam.
Dari pantauan
Kompas.com
, satu unit ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan semi permanen di tepi jalan.
Bangunan liar yang dijadikan lapak dagangan buah kelapa, nasi uduk, parkiran ojek pangkalan, hingga tempat jualan sayur, diratakan seluruhnya.
Petugas juga mengeruk lahan yang sebelumnya dilapisi semen untuk memastikan area tersebut tidak kembali digunakan.
Beberapa pemilik bangunan tampak membongkar lapaknya secara mandiri, termasuk pemilik lapak parkiran ojek pangkalan yang berada di dekat pagar rel kereta.
Seorang pria terlihat menggunakan bor untuk melepas pengait antara plafon dan penyangga bangunan.
Di tengah proses pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan
Depok
dan aparat kepolisian membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang sempat tersendat akibat aktivitas penertiban.
“Alhamdulillah kita sudah membongkar bangunan di sini sebagian besar ya, totalnya ada 92 bangunan permanen dan non permanen,” kata Kabid Trantibum Panwal
Satpol PP Depok
, Agus Mohammad, kepada wartawan di lokasi.
Agus menjelaskan, penertiban dilakukan setelah Pemerintah Kota Depok melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga 3, namun tidak ada perubahan dari para pemilik bangunan.
Penindakan ini, lanjutnya, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang pelanggaran batas sepadan kali.
“Nanti dari DLHK melakukan penghijauan dan juga nanti dari Dinas PUPR (rencananya) akan melakukan pelebaran jalan ya,” ujarnya.
Penataan ini juga akan diiringi dengan pengaturan titik berhenti angkutan umum, mirip dengan pola yang diterapkan di sekitar Stasiun Depok Lama.
Satpol PP Depok menargetkan
penertiban bangunan liar
di sejumlah ruas jalan lain hingga akhir 2025.
Beberapa titik yang akan ditertibkan yakni Jalan Raya Mampang, Jalan Raya Grogol, Jalan Krukut, Kali Licin, akses menuju GDC, serta Jalan Komodo di Beji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Satpol PP Depok Bongkar 92 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam Megapolitan 26 November 2025
/data/photo/2025/12/17/6942d1fc221e9.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/09/22/68d0d5cd88068.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942b7b6da5cb.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942c23b47b6d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942a7ddaf0d0.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)