Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Satgas PKH Kejagung Selamatkan 2 Juta Hektare Hutan, Sahroni DPR Minta Penertiban Dilanjutkan ke Wilayah Lain – Page 3

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merebut kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikelola tanpa izin.

Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyebut Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pertama berlangsung selama Februari hingga Maret 2025.

Satgas menguasai kembali lahan seluas 1.019.000 hektare. Lahan tersebut tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan melibatkan 369 perusahaan.

Kedua berlangsung dari April hingga Juni 2025. Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.072.782,2 hektare. Lahan tahap kedua ini tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan melibatkan 315 perusahaan yang sebelumnya menggarap hutan tanpa izin.

“Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” kata Febrie dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Tak hanya merebut kembali hutan yang dikelolah tanpa izin, Satgas PKH juga menyerahkan lahan perkebunan sawit hasil penertiban kepada PT Agrinas Palma Nusantara, badan usaha milik negara yang ditunjuk untuk mengelola aset tersebut.

Penyerahan lahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, 10 Maret 2025, Satgas menyerahkan lahan seluas 221.868,42 hektare, yang sebelumnya dikuasai oleh Guta Palma Group.

Selanjutnya, pada 26 Maret 2025, Satgas kembali menyerahkan tahap kedua seluas 216.997,75 hektare, yang melibatkan 109 perusahaan.