Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Residivis Ngaku Bobol Rumah di Cipondoh untuk Modal Jual-Beli Sabu

Jakarta

Residivis spesialis pencurian rumah kosong berinisial H alias Nano kembali ditangkap polisi usai membobol rumah warga di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang. Hasil pencuriannya digunakan pelaku untuk modal jual beli narkotika.

“Nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto melalui keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

Budi menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis kasus pembobolan rumah. Dia tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara.

“Pada tahun 2017 pelaku menyatroni rumah (anggota) Brimob dan mencuri senjata api, dan dua kali terlibat kasus pencurian serupa pada tahun 2021 dan 2022,” ungkap Budi.

Kini, Nano kembali ditangkap usai membobol rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang pada 16 Oktober 2025 lalu. Meski sempat kabur, Nano berhasil diamankan pada Selasa (2/12) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pelaku beraksi dengan berjalan kaki mencari target secara acak dan menargetkan rumah tidak berpenghuni untuk memudahkan aksinya,” jelas Budi.

“Dalam rekaman CCTV pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar, lalu merusak teralis jendela rumah,” lanjutnya.

“Jika ditotal kerugian korban ditaksir mencapai Rp126.000.000,” tutur Budi.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal pidana 9 tahun penjara.

(ond/eva)