Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan, penyelidikan, hingga penuntutan terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan dua mantan direksi, Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono, telah melewati seluruh tahapan uji hukum yang tersedia dan dinyatakan sah, baik secara formil maupun materiil.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penanganan perkara korupsi PT ASDP telah diuji melalui praperadilan dan persidangan, sehingga tidak ada alasan untuk menilai proses tersebut cacat hukum. Ia menegaskan, baik secara prosedur maupun substansi, langkah KPK telah sesuai aturan.
“Secara formil pekerjaan kami itu sudah diuji dengan adanya pengajuan para peradilan. Dan kami juga sudah melewati itu, artinya secara formil apa yang dilakukan oleh penyidik dan penyelidik itu tidak melanggar hukum,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 25 November 2025 malam.
Hal ini disampaikan oleh Asep untuk mengakhiri banyaknya spekulasi soal dugaan kesalahan prosedural yang dijadikan dasar rehabilitasi tiga direksi ASDP. Ia memastikan lembaga antirasuah tetap berpegang pada putusan hukum yang telah selesai dan berkekuatan tetap.
Ia juga menyoroti perihal aspek pembuktian di persidangan. Menurutnya, kasus telah diuji secara menyeluruh mulai dari unsur pasal dan konstruksi perkara.
“Secara material juga sudah dipertanggungjawabkan di persidangan, pemenuhan unsur-unsur pasal juga sudah diuji di persidangan dan sudah diputuskan,” katanya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5334601/original/017172600_1756721964-20250901-Yakult-HEL_5.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308172/original/010940400_1754537484-1000160333.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2518586/original/050091100_1544319357-Lilin-Natal7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5178685/original/076256600_1743388841-IMG-20250331-WA0019.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317836/original/048966000_1755408574-3.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434791/original/061204200_1764989186-21f07ec8-79c8-42a1-87bf-d446da50b0d5.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5113256/original/044427700_1738217921-20250130-Banjir_RW_13-GANG_2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434742/original/054463500_1764955336-IMG_5366.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)