Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri Raket Padel Rp 7 Juta di Jaksel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggalayuda mengungkapkan, polisi membekuk pencuri raket padel di arena Padel Smash, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Dwi menjelaskan, awalnya, polisi menelusuri situs
marketplace
setelah mengetahui adanya unggahan korban di media sosial terkait kehilangan raket padel.
“Kami membuka
marketplace
. Biasanya pelaku pencurian itu setelah mengambil barang langsung diposting. Saat kami cari di marketplace, ditemukan akun yang memposting raket padel yang mirip dengan milik korban,” kata Dwi dalam informasi yang diterima
Kompas.com
, Sabtu (13/12/2025).
Polisi kemudian menghubungi korban melalui pesan langsung atau
direct message
(DM) dan meminta korban datang ke
Polres Metro Jakarta Selatan
untuk membuat laporan.
Laporan resmi dibuat korban pada Selasa (9/12/2025), meski peristiwa pencurian terjadi lebih dulu, yakni pada Jumat (5/12/2025).
“Setelah korban membuat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan terkait raket yang hilang,” ujar Dwi.
Polisi lalu mengonfirmasi raket padel yang dijual di marketplace kepada korban dan korban memastikan raket tersebut identik dengan raket miliknya yang telah hilang.
Polisi pun menghubungi penjual akun penjual raket dan berpura-pura sebagai pembeli.
“Kami melakukan DM kepada terduga pelaku dan janjian untuk pembelian raket tersebut,” kata Dwi.
Kesepakatan pertemuan dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/12/2025).
Saat transaksi hendak dilakukan, tim operasional Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi.
“Saat di TKP dan ditanya, pelaku mengakui bahwa dialah yang mengambil raket padel milik korban,” ujar Dwi.
Pencuri tersebut berinisial TAR, berusia 19 tahun dan berstatus mahasiswa.
Berdasarkan keterangan polisi, korban membeli raket padel tersebut dengan harga Rp 7,7 juta, sementara pelaku menjualnya di
marketplace
seharga Rp 4 juta.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” kata Dwi.
Pencurian tersebut terekam kamera CCTV di arena padel dan viral di media sosial Instagram, salah satunya diunggah oleh akun @kabarjaksel24.
Dalam rekaman, pelaku terlihat memantau situasi arena sebelum mengambil raket dari rak penyimpanan, memasukkannya ke dalam tas selempang, lalu meninggalkan lokasi dengan santai.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri Raket Padel Rp 7 Juta di Jaksel Megapolitan 13 Desember 2025
/data/photo/2025/12/13/693d14d1067dd.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d1496bf573.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d0ce6a691b.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69392dd1916a2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693cee7e4eb22.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)