Jakarta –
Pria di Boyolali, Jawa Tengah, diduga memperkosa 2 adik kandungnya. Polisi telah mengamankan pelaku.
“Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, di kantornya, seperti dilansir detikJateng, Selasa (30/12/2025).
Indrawan mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya. Yakni menyetubuhi kedua adik kandungnya yang masih di bawah umur, yakni berumur 16 tahun dan 13 tahun.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri,” ungkapnya.
Bahkan, akibat perbuatannya tersebut korban yang berusia 16 tahun itu saat ini mengandung jabang bayi dengan usia kehamilan 5 bulan.
“Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan,” terangnya.
Baca selengkapnya di sini
(lir/lir)





