Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pramono Segera Tetapkan Puluhan Pejabat Baru Pemprov Jakarta, Termasuk Wali Kota Megapolitan 3 Mei 2025

Pramono Segera Tetapkan Puluhan Pejabat Baru Pemprov Jakarta, Termasuk Wali Kota
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Gubernur Jakarta
Pramono Anung
memastikan puluhan jabatan kepala dinas, wali kota, hingga kepala badan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan segera terisi.
Pengisian jabatan
ini dilakukan melalui mekanisme rotasi maupun penunjukan pimpinan baru. Pramono menargetkan penetapan pejabat dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
“Intinya mudah-mudahan dalam waktu seminggu-dua minggu ini saya sudah bisa menetapkan (kepala dinas dan wali kota baru),” ujar Pramono saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025).
Sejumlah calon wali kota, kepala dinas, dan kepala biro telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Jakarta. Namun, penetapan resmi tetap menjadi kewenangan gubernur.
“Kewenangan untuk menetapkan wali kota, kepala dinas, kepala biro adalah kewenangan gubernur,” tegasnya.
Kendati demikian, Pramono tetap akan berkonsultasi dengan DPRD Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kementerian Dalam Negeri.
“Sekarang dalam proses itu. Mudah-mudahan minggu depan selesai. Jumlahnya cukup banyak, puluhan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Jakarta menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon pejabat tinggi pratama
Pemprov Jakarta
pada Jumat (2/5/2025).
Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa nama-nama tersebut merupakan usulan dari Gubernur Pramono Anung.
“Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Kalau nama-namanya diusulkan oleh Pak Gubernur,” kata Khoirudin, Sabtu (3/5/2025).
Khoirudin menjelaskan bahwa DPRD hanya menilai dan memberikan hasil evaluasi kepada gubernur. Keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
“Saya hanya memberikan hasil. Kalau keputusan akhirnya, ada di Pak Gubernur,” tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai regulasi, hanya calon wali kota yang harus mendapatkan persetujuan DPRD. Sedangkan untuk jabatan kepala dinas dan setara, persetujuan dewan tidak diperlukan.
“Memang setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan dewan dulu dan kita lakukan fit and proper test,” ujar dia.
Uji kelayakan mencakup penelusuran rekam jejak serta pemahaman kandidat terhadap persoalan wilayah yang akan dipimpin.
 
Menurut Khoirudin, pernah ada calon yang tidak lolos dalam tahapan ini.
“Terus gubernur mau lanjut pelantikan, silakan. Mau tidak juga silakan. Kita hanya memberikan hasil,” jelasnya.
Beberapa nama yang mengikuti seleksi antara lain:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.