Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pramono Minta Satpol PP Copot Bendera Parpol di Jalan: Saya Orang Partai, tapi Ini Ganggu Megapolitan 3 Desember 2025

Pramono Minta Satpol PP Copot Bendera Parpol di Jalan: Saya Orang Partai, tapi Ini Ganggu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot bendera dan spanduk partai politik (parpol) yang terpasang berhari-hari di ruas jalan dan fasilitas umum.
“Pak Satriadi (Kepala Satpol PP DKI), Pak pokoknya kalau bendera partai apa aja lebih dari dua-tiga hari, udah bersihin aja, bersihin aja. Termasuk spanduk-spanduk,” ucap Pramono dalam Townhall Meeting bersama camat, lurah, dan FORKOPIMCAM di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Meski dirinya berasal dari partai politik, Pramono mengaku merasa terganggu dengan banyaknya
atribut parpol
yang dibiarkan menumpuk di jalan sehingga merusak kerapian kota.
“Enggak diturun-turunin di jembatan penyeberangan, lama banget. Sampai saya telepon, ‘Kenapa enggak diturunin? Ganggu banget tiap hari saya liatin’ Saya orang partai, tapi ini mengganggu,” katanya.
Pramono kemudian menyinggung sebuah spanduk kampanye yang sempat ia lihat terpajang lama di sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO). Dengan nada bercanda, ia menyebut tulisan di spanduk itu berbunyi “bekerja dengan rakyat”.
Namun, menurut dia, sosok yang terpampang di spanduk tersebut justru tidak pernah benar-benar turun bekerja bersama warga.
“Kemarin ada spanduk ‘bekerja dengan rakyat’, wajahnya enggak pernah bekerja dengan rakyat tuh,” ungkap Pramono.
Selain soal spanduk, Pramono juga mengingatkan seluruh pejabat wilayah untuk rutin turun ke lapangan.
Menurut dia, kehadiran para camat dan lurah sangat penting agar warga merasa diperhatikan.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah, Saudara harus hadir di lapangan. Karena kehadiran itulah yang kemudian membuat warga merasa nyaman,” kata dia.
Pramono juga memberi peringatan tegas terkait praktik pungutan liar (pungli) di layanan publik. Ia meminta seluruh kelurahan dan kecamatan benar-benar bersih dari pungli.
“Saya sungguh berharap persoalan layanan publik di bawah, jangan ada lagi saya mendengar pungutan-pungutan liar. Jangan ada lagi. Dan untuk yang seperti ini, sebagai Gubernur saya enggak memberikan toleransi,” ungkap Pramono.
Di akhir pertemuan, Pramono kembali mengingatkan bahwa camat dan lurah merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Enggak mungkin Gubernur akan tahu 44 kecamatan, 267 kelurahan, enggak mungkin. Saudaralah kepanjangan tangan itu,” ungkap Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.