Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pramono Larang Hotel dan Mal di Jakarta Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru Megapolitan 22 Desember 2025

Pramono Larang Hotel dan Mal di Jakarta Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta
melarang hotel, pusat perbelanjaan, serta penyelenggara acara pemerintah maupun swasta menyalakan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah daerah yang masih terdampak bencana alam.
Larangan tersebut diputuskan Gubernur DKI Jakarta
Pramono Anung
dalam rapat persiapan
perayaan Tahun Baru
2026 yang digelar di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
Selain hotel dan pusat perbelanjaan, larangan menyalakan kembang api juga berlaku untuk seluruh kegiatan pergantian tahun yang memerlukan perizinan resmi di wilayah Jakarta.
“Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” ujar Pramono usai rapat.
Pramono menyebutkan segera menerbitkan surat edaran (SE) sebagai dasar hukum untuk menegaskan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Pramono menjelaskan, pemerintah provinsi tidak dapat melarang tindakan individu yang menyalakan kembang api secara pribadi.
“Tetapi yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya,” tegas Pramono.
Dalam rapat yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penyesuaian terhadap jumlah titik perayaan malam tahun baru. Dari semula 14 titik, jumlah lokasi perayaan dipangkas menjadi delapan titik.
Sejumlah lokasi utama yang selama ini menjadi tradisi perayaan pergantian tahun, termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas), diputuskan tidak lagi menjadi titik utama.
Pramono mengatakan, pusat perayaan pergantian Tahun Baru 2026 akan dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, perayaan akan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
“Kemudian untuk kawasan Kota Tua akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan untuk Lapangan Banteng akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat,” tutur Pramono.
Sebelumnya, Pramono menegaskan bahwa kebijakan pelarangan kembang api dalam perayaan Tahun Baru bertujuan untuk menunjukkan empati kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor.
“Bahkan untuk acara pergantian tahun, saya sudah meminta untuk kita lebih banyak memberikan doa,” tutur Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.