Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prabowo Perintahkan Menhut Tindak Tegas Perusak Hutan: Jangan Ragu-ragu Minta Bantuan

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk tidak ragu-ragu menindak tegas pelaku pelanggaran yang merusak hutan.

Dia mempersilahkan Raja Juli meminta bantuan kepada TNI-Polri maupun kementerian/lembaga lain.

“Jadi jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke kementerian/lembaga lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau kementerian/lembaga lain,” jelas Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna yang dihadiri para menteri-wamen di Istana Negara Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dia memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk mengaudit semua perusahaan yang memegang izin konsesi lahan. Prabowo meminta jajarannya mencabut izin konsesi lahan perusahaan yang melanggar aturan.

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi diperiksa diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut,” tutur Prabowo.

Dalam rapat itu, Raja Juli melaporkan bahwa pihaknya telah mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.012.016 hektare. Total Kemenhut telah mencabut izin PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare selama pemerintahan Presiden Prabowo.

“Ini bagian dari penerbitan kawasan hutan yang sudah kami lakukan sebelumnya, sesuai dengan arahan bapak presiden pada tanggal 3 Februari 2025, yang kami tertibkan sekitar 500.000 sehingga dalam satu tahun kepemimpinan bapak Presiden kami telah menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta,” kata Prabowo.